Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penguatan koordinasi itu dilakukan melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan inti dari SEB adalah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan badan pertanahan yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota.

"Inti paling utamanya adalah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional yang ada di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka mempermudah masyarakat membayar BPHTB," kata Tito.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan paparan dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan paparan dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)

Tito menjelaskan perbedaan proses pemeriksaan dokumen, kewajaran Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), dan verifikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dapat memperpanjang waktu pelayanan dan menunda penerbitan sertipikat.

Di sisi lain, data perpajakan pada pemerintah daerah atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan data pertanahan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum seluruhnya terhubung secara optimal.

Kondisi itu membuat proses verifikasi masih dapat membutuhkan konfirmasi dan pertukaran data secara manual. Hal ini berpotensi menimbulkan duplikasi pemeriksaan, ketidaksesuaian data, hingga keterlambatan penerbitan sertipikat.

Karena itu, SEB diperlukan untuk memberikan kepastian standar waktu dan mekanisme pelayanan. Pemerintah juga mendorong pertukaran data secara elektronik atau host to host antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan.

Pertukaran data mencakup data wajib pajak, objek tanah, nilai transaksi, status pembayaran, serta status penelitian BPHTB.

baca juga

Materi Kemendagri juga mencatat kapasitas dan kesiapan daerah dalam integrasi layanan masih beragam. Daerah dengan keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, maupun tantangan geografis membutuhkan dorongan, standardisasi, dan percepatan integrasi.

SEB juga mengakomodasi kondisi geografis khusus yang masih membutuhkan proses verifikasi secara manual. Langkah ini diarahkan agar perbedaan kondisi daerah tidak menimbulkan kesenjangan kualitas pelayanan.

Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyampaikan paparan dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB dan Layanan Pertanahan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyampaikan paparan dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB dan Layanan Pertanahan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026). (Dok. Kemendagri)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan transformasi pelayanan pertanahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Target kami pada tahun ini adalah ingin melakukan transformasi pelayanan. Ini semua dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan indeks Business Ready kita," kata Nusron.

Nusron mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat 40 dari 101 negara dalam indeks Business Ready. Transformasi pelayanan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak

Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak

Surakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Siap-siap, Beberapa BUMN Akan Segera IPO

Siap-siap, Beberapa BUMN Akan Segera IPO

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi

Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:05 WIB

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×