Dalam transformasi pelayanan, proses pengukuran tanah ditargetkan memiliki waktu tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, proses menjadi Peta Bidang Tanah (PTB) ditargetkan maksimal lima hari.
Dengan skema itu, proses pengukuran hingga menjadi PTB ditargetkan selesai maksimal 12 hari.
Sinkronisasi layanan BPHTB dan layanan pertanahan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan data perpajakan dan pertanahan. Integrasi itu sekaligus diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kemendagri Dorong Koordinasi Program Perumahan
Rangkaian kegiatan di Kemendagri juga mencakup Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.
Tito mengatakan pemerintah memiliki target besar dalam pelaksanaan program bedah rumah pada 2026. Pemerintah menargetkan bedah rumah mencapai 400 ribu di seluruh Indonesia.
"Ada program yang sangat besar dari Pak Presiden, yaitu untuk melakukan bedah rumah sebanyak 400 ribu di tahun 2026 se-Indonesia. Ini angka yang jauh besar sekali dibanding tahun lalu hanya 40 ribu," kata Tito.
Kegiatan itu juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah pada Program 3 Juta Rumah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Melalui sinkronisasi layanan BPHTB, layanan pertanahan, serta integrasi data perpajakan dan pertanahan, Kemendagri mendorong pelayanan yang lebih terkoordinasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Penguatan koordinasi pemerintah daerah dengan instansi pertanahan juga menjadi langkah untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperlancar pelaksanaan program pemerintah di daerah.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan