- Presidium Tapol-Napol mendesak Presiden Prabowo memberikan amnesti dan rehabilitasi bagi korban kriminalisasi.
- Diko Nugraha menyampaikan tuntutan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
- Presidium juga menuntut penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perampingan struktur Kabinet Merah Putih agar lebih efisien.
Suara.com - Presidium Tahanan Politik-Narapidana Politik (Tapol-Napol) meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti, rehabilitasi, dan abolisi kepada seluruh tahanan dan narapidana politik yang mereka nilai menjadi korban kriminalisasi akibat perbedaan pendapat.
Tuntutan itu disampaikan dalam evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo yang telah memasuki dua tahun masa pemerintahan. Presidium menyebut pemulihan hak perlu diberikan kepada mereka yang terseret perkara hukum dalam periode 2014-2024.
Perwakilan Presidium Tapol-Napol, Diko Nugraha, mengklaim lebih dari 200 orang mengalami proses hukum yang menurut mereka tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan.
"Lebih dari 200 orang kami mengalami peristiwa hukum tanpa proses keadilan, tanpa proses rasa kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Diko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Diko, Presiden Prabowo perlu menggunakan kewenangannya untuk memulihkan hak-hak para tapol dan napol dengan berpegang pada prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.
Selain meminta amnesti, rehabilitasi, dan abolisi, Presidium Tapol-Napol juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, mereka meminta negara kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 dalam naskah asli sebelum amandemen serta melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kedua, mereka mendesak pemerintah menegakkan supremasi hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi. Presidium juga menyatakan dukungan terhadap hukuman mati bagi koruptor serta penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ketiga, mereka meminta Presiden merampingkan Kabinet Merah Putih yang dinilai terlalu gemuk. Diko menyoroti jumlah menteri dan wakil menteri yang disebut mencapai 109 orang dan menilai struktur pemerintahan perlu dibuat lebih efisien serta profesional.
"Rakyat hari ini terjatuh di seluruh sendi-sendi moral, kejatuhan ekonomi, kejatuhan sebuah supremasi hukum yang memang menjadi tanggung jawab para pemangku amanah yang kebetulan ada di pemerintahan pada saat ini," ungkap Diko.
Presidium Tapol-Napol berharap tuntutan tersebut menjadi perhatian pemerintah. Terutama terkait pemulihan hak bagi orang-orang yang mereka kategorikan sebagai korban kriminalisasi karena perbedaan pandangan politik dan pendapat.
Reporter: Cornelius Juan Prawira