- Badan Pemulihan Aset Kejagung menyelenggarakan lelang serentak di Indonesia pada tanggal sepuluh hingga empat belas Agustus dua ribu dua puluh enam.
- Pelaksanaan lelang nasional yang bermitra dengan KPKNL tersebut memproyeksikan potensi pemulihan keuangan negara sekitar dua ratus delapan puluh sembilan miliar rupiah.
- Kegiatan lelang barang rampasan ini mencakup satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia terluas yang pernah diselenggarakan sepanjang sejarah instansi.
Suara.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan lelang serentak dari jajaran Kejari di seluruh Indonesia pada 10-14 Agustus 2026.
Kepala BPA, Patris Yusrian Jaya mengatakan, potensi pemulihan aset negara dalam lelang serentak ini dengan nilai limit Rp289 miliar.
"Dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp289.397.309.438," ujar Patris di Kantor BPA, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Patris menjelaskan, mekanisme lelang ini dilaksanakan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai mitra penyelenggara.
Sementara itu, PLT Kapus Penyelesaian Aset sekaligus Ketua Pelaksana, Sofyan Selle mengatakan akab ada tambahan objek lelang pada hari ketiga dan keempat pelaksanaan.
Dua objek itu yakni 10.620 liter BBM pada Rabu (12/8/2026). Selain itu, 14.719,58 wet metric ton ore nikel juga turut dilelang dalam lelang serentak ini pada Kamis (13/8/2026).
"Ini merupakan pelaksanaan lelang barang rampasan dengan cakupan satuan kerja yang terluas yang pernah diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia," ucapnya.
Berikut ini perincian lelang serentak BPA Kejaksaan RI periode 10-14 Agustus 2026 yakni:
Senin, 10 Agustus 2026: diikuti oleh 21 kejaksaan negeri yang berasal dari 14 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 232 objek lelang.
Selasa 11 Agustus 2026: diikuti oleh 108 kejaksaan negeri yang berasal dari 26 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 1.420 objek lelang.
Rabu 12 Agustus 2026: diikuti oleh 115 kejaksaan negeri yang berasal dari 29 kejaksaan tinggi dengan jumlah 11.217 objek lelang ditambah sekitar 10.620 lelang PBBR.
Kamis 13 Agustus 2026: diikuti oleh 137 kejaksaan negeri yang berasal dari 28 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 8.887 objek lelang dan sekitar 14.719,58 wet metric ton ore nikel.
Jumat 14 Agustus 2026: diikuti oleh 13 kejaksaan negeri yang berasal dari 8 kejaksaan tinggi dan dengan jumlah sekitar 172.