Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Menteri UMKM Maman Abdurahman menegaskan bahwa isu pengemudi ojek online dikenai pajak adalah informasi palsu di Jakarta.
  • Pengemudi ojol dibebaskan dari pajak karena omzet bulanan mereka masih berada di bawah batas ketentuan perpajakan UMKM.
  • Pemerintah bersama pemangku kepentingan sedang memfinalisasi Perpres transportasi digital untuk memberikan perlindungan serta insentif bagi ojol.

Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kabar mengenai pengemudi ojek online (ojol) yang akan dikenai pajak setelah ditetapkan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah informasi palsu.

Menteri UMKM Maman Abdurahman meluruskan isu yang beredar di masyarakat mengenai perubahan status pengemudi ojol dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital.

Menurutnya, penetapan status sebagai pelaku usaha mikro justru memberikan perlindungan dan berbagai paket insentif bagi para pengemudi.

Maman memastikan pengemudi ojol yang memiliki omzet di bawah batas ketentuan perpajakan UMKM justru dibebaskan dari kewajiban pajak.

"Mereka tidak kena pajak karena dalam aturan insentif terhadap UMKM, bagi mereka yang pendapatannya, omsetnya di bawah 500 juta, berarti per bulan kurang lebih sekitar 40-50 juta. Nah, ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar 5, 10 sampai 15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak," jelasnya.

Ia menekankan bahwa anggapan pengemudi ojol akan dibebani pajak baru setelah menjadi UMKM sepenuhnya tidak benar.

"Kalau ada yang cerita mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak, segala macam, saya luruskan enggak. Jadi totally 100% itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," tegas Maman.

Status ojol sebagai UMKM telah disepakati oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Saat ini, pemerintah sedang menuntaskan tahap finalisasi sejumlah pasal dalam Perpres ekosistem transportasi digital.

baca juga

"Memang semua sudah sepakat di situ (ojol jadi UMKM)," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Selain bebas pajak bagi omzet tertentu, pengemudi ojol akan memperoleh sejumlah keuntungan.

Di antaranya adalah fleksibilitas waktu kerja serta akses langsung ke berbagai paket kebijakan dan insentif pemerintah untuk sektor UMKM.

Status ini juga diyakini dapat membuka peluang pengembangan usaha produktif bagi keluarga pengemudi.

"Mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha, karena istrinya, anak-anaknya mungkin, dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin, segala macam. Jadi itu kurang lebih," tuturnya.

Pemerintah menyatakan telah berkoordinasi dan berkomunikasi aktif dengan komunitas serta asosiasi pengemudi ojol sebelum menetapkan kebijakan ini. Seluruh organisasi profesi ojol disebut telah menyetujui rencana tersebut.

Proses penyusunan Perpres kini memasuki tahap sinkronisasi akhir dan diperkirakan selesai dalam waktu dekat.

"Tinggal ada beberapa pasal lagi yang lagi mau kita sinkronisasi dan finalisasi. Kayaknya sekitar 2 pasal tadi. Itu nanti akan kita kebut dalam waktu beberapa hari ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"

Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Menjaga Tradisi, Menggerakkan Desa: Perjalanan Kang Edai di Kemiren

Menjaga Tradisi, Menggerakkan Desa: Perjalanan Kang Edai di Kemiren

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB

2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli

2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×