Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
Mendagri, Tito Karnavian [Antara]
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah menyiapkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun untuk mengatasi belanja pegawai di daerah.
  • Keputusan tanggal 5 Agustus 2026 tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto guna mencegah adanya pegawai pemerintah yang dirumahkan.
  • Bantuan bagi 546 daerah itu bersumber dari pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil dan tambahan Dana Alokasi Umum.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pemerintah menyiapkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diambil setelah sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk memenuhi belanja pegawai, khususnya setelah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Tito mengatakan pemerintah sejak awal tidak ingin persoalan anggaran berujung pada opsi merumahkan PPPK.

"Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya," kata Tito di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Tito mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah simulasi atau exercise bersama pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar.

Pembahasan itu juga dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Keuangan.

Ada tiga skema yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran. Belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat, dapat ditekan untuk mengalokasikan anggaran bagi belanja pegawai.

"Perjalanan dinas misalnya, rapat yang nggak penting, kemudian makan dan minuman dan lain-lain," ujarnya.

baca juga

Kedua, pemerintah pusat akan membantu daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih mengalami kurang bayar oleh Pemerintah Pusat.

Tito menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan membayarkan untuk menutupi belanja pegawai di daerah.

Sementara untuk daerah yang sudah melakukan efisiensi tetapi tetap tidak mampu memenuhi belanja pegawai dan tidak memiliki DBH yang cukup, pemerintah menyiapkan skema tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Yang ketiga adalah sudah efisiensi dilakukan tetap nggak mampu membayar, DBH-nya nggak ada atau sedikit, kecil, maka nggak ada jalan lain dijalankan top-up tambahan DAU," tuturnya.

Tito mengatakan solusi tersebut kemudian diwujudkan melalui keputusan pemerintah pusat pada 5 Agustus 2026.

Menurutnya, Menteri Keuangan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden kemudian memutuskan memberikan dukungan tambahan kepada pemerintah daerah.

"Alhamdulillah tanggal 5 Agustus yang lalu dari hasil pembicaraan kita dan kemudian Pak Menkeu lapor kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah mengambil keputusan untuk membantu Pemerintah Daerah dan sudah keluar Keputusan Menteri Keuangan nomor 198 tahun 2026, tanggal 5 Agustus," ujarnya.

Tito menyebut dukungan tersebut diberikan kepada sekitar 546 daerah dengan total anggaran mencapai Rp18,9 triliun.

Dari total tersebut, lebih dari Rp10 triliun berasal dari kurang bayar DBH yang disalurkan kepada daerah.

"Kemudian 8 triliun lebih itu adalah dari penambahan istilahnya top-up tambahan Dana Alokasi Umum," imbuhnya.

Melalui tambahan fiskal tersebut, Tito berharap persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah dapat terselesaikan, termasuk bagi PPPK dan PPPK paruh waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:08 WIB

79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman

79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran

DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:31 WIB

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas, 2 Jatuh ke Jurang

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas, 2 Jatuh ke Jurang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:30 WIB

We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya

We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:30 WIB

Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK

Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:29 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak, Gibran Minta Hal Ini jadi Prioritas Penanganan Banjir Bandang Solok

Tinjau Lokasi Terdampak, Gibran Minta Hal Ini jadi Prioritas Penanganan Banjir Bandang Solok

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:27 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Bawa Kamera AI yang Bikin Rekaman Makin Fleksibel

Samsung Galaxy S26 FE Bawa Kamera AI yang Bikin Rekaman Makin Fleksibel

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:26 WIB

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 15:25 WIB

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:21 WIB

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:20 WIB

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:19 WIB

×