-
Israel menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina sebagai alat barter pertukaran tawanan mendatang.
-
Kebijakan penyitaan jasad warga sipil memicu pertentangan dan kritik dari para pakar hukum internal.
-
Sebagian besar jenazah Palestina ditempatkan di fasilitas penahanan militer Sde Teiman di selatan Israel.
Suara.com - Pemerintah Israel tahan jenazah warga Palestina untuk dijadikan daya tawar dalam negosiasi pertukaran sandera mendatang. Jumlahnya sampai 1.700 jenazah. Langkah bernada spekulatif ini tetap berjalan meski militer paham tidak ada lagi warga Israel yang saat ini berada di tangan Hamas.
Data mengejutkan tersebut mencuat dalam pembahasan tertutup jajaran petinggi keamanan Tel Aviv baru-baru ini. Kepala Shin Bet David Zini secara terbuka menyokong kebijakan penyimpanan jasad tersebut guna mengantisipasi skenario penculikan warga Israel di masa depan.
Ketiadaan posisi tawar berupa sandera hidup mendorong aparat keamanan mengubah jasad manusia menjadi komoditas diplomasi. Gagasan kontroversial ini tidak hanya disokong penuh oleh Shin Bet, tetapi juga diamini oleh komando militer tertinggi Israel.

Sebagian besar jasad yang ditumpuk dalam fasilitas militer berasal dari warga Gaza yang tewas sejak peristiwa 7 Oktober 2023. Meski demikian, temuan lapangan mengindikasikan banyak di antara jenazah tersebut merupakan warga sipil yang tidak pernah mengangkat senjata.
Penyitaan jasad warga sipil tanpa keterlibatan militer ini langsung memicu perpecahan mendalam di tingkat pakar hukum internal Israel. Sejumlah pakar hukum menilai aparat militer telah bertindak melampaui kewenangan undang-undang yang berlaku.
Mengapa Penahanan Jenazah Palestina Dianggap Melanggar Hukum?
Dikutip dari Anadolu, pakar hukum menegaskan Tel Aviv tak berhak menahan jasad warga sipil yang tak terbukti bertempur tanpa dasar kebijakan formal yang sah. Tindakan menyita jasad tanpa dasar regulasi rasional dinilai merusak legitimasi penegakan hukum negara itu sendiri.
Di luar diskursus hukum, kondisi penampungan jasad warga Palestina telah mencapai angka yang sangat memprihatinkan. Kampanye Nasional Palestina mencatat sedikitnya 1.500 jenazah ditumpuk di pangkalan militer Sde Teiman, wilayah selatan Israel.
Lokasi penahanan tertutup di Sde Teiman kini menjadi simbol nyata dari kebijakan penyitaan jasad skala besar oleh Tel Aviv. Penumpukan jasad terus bertambah seiring belum berhentinya aksi kekerasan militer di lapangan.
Meski kesepakatan gencatan senjata resmi berlaku sejak 10 Oktober 2025, gempuran armada militer ke kantong pemukiman Gaza belum sepenuhnya mereda. Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi sedikitnya 1.258 warga tewas dan 4.139 lainnya luka-luka akibat pelanggaran gencatan senjata tersebut.
Eskalasi kekerasan ini memperpanjang deretan panjang krisis kemanusiaan yang menghantam wilayah pesisir Gaza sejak beberapa tahun terakhir. Kehancuran infrastruktur dan jatuhnya korban jiwa terus membengkak tanpa kepastian penyelesaian diplomatik.
Bagaimana Latar Belakang Krisis Kemanusiaan di Gaza?
Sejak konflik berskala besar pecah pada Oktober 2023, pertempuran telah merenggut lebih dari 73.000 nyawa warga Palestina. Selain menelan puluhan ribu korban jiwa, korban luka-luka dilaporkan telah menembus angka 174.000 orang.
Agresi militer berkepanjangan ini turut menghancurkan hampir 90 persen seluruh fasilitas serta infrastruktur vital di Jalur Gaza. Penahanan ribuan jenazah kini menjadi babak baru dalam krisis kemanusiaan dan hukum yang menyelimuti kawasan tersebut.