Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan uang satu juta dolar AS untuk memengaruhi Pansus Angket Haji 2024.
  • Dugaan suap tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK.
  • Perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini melibatkan empat orang terdakwa termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diduga menyiapkan uang USD 1 juta untuk memengaruhi Panitia Khusus Angket Haji Tahun 2024.

Hal itu disampaikan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Jika dikonversi dengan kurs saat ini Rp17.820, maka nilai uang yang diduga disiapkan Yaqut tersebut mencapai sekitar Rp17.820.000.000 (Rp17,82 miliar).

Jaksa menjelaskan DPR RI membentuk Pansus Angket DPR terhadap Penyelenggaraan Haji tahun 2024 pada 9 Juli 2024 karena adanya dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Terutama terkait pendistribusian kuota haji dan tata kelola yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi," ujar jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyebut Yaqut menggelar rapat di sebuah hotel di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang dihadiri mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; serta seluruh staf khusus menteri agama dan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pertemuan tersebut, Yaqut diduga membahas rumusan jawaban terhadap kemungkinan pertanyaan Pansus Angket DPR terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersama istri, Eny Retno meminta doa jelang menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Dea]
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersama istri, Eny Retno meminta doa jelang menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Dea]

Sebab, Yaqut diduga mengatur kuota tambahan haji tahun 2024 yakni 20.000 dengan proporsi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

"Bahwa pada rapat tersebut membahas tentang jawaban-jawaban yang akan dirumuskan terkait perkiraan pertanyaan-pertanyaan dari Panitia Khusus Angket DPR RI nantinya, termasuk merumuskan alasan-alasan dilakukannya pembagian kuota tambahan 20.000 menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus," tutur jaksa.

baca juga

Untuk itu, lanjut jaksa, Yaqut diduga menyiapkan uang USD 1 juta untuk memengaruhi hasil Pansus Angket Haji tahun 2024 tersebut. Uang disiapkan melalui Ishfah dan Muhammad Nuruzzaman.

"Bahwa selain melaksanakan rapat sebagaimana di atas, Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan uang sejumlah USD 1 juta melalui Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Muhammad Nuruzzaman selaku staf khusus Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dengan tujuan untuk memengaruhi hasil Pansus Angket Haji tahun 2024," papar jaksa.

Kemudian, hasil Pansus Angket menerbitkan salah satu kesimpulan berupa adanya temuan dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa, yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman

Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan

Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kemenko Polkam Buka Suara soal Motor Wartawan yang Raib di Depan Kantornya

Kemenko Polkam Buka Suara soal Motor Wartawan yang Raib di Depan Kantornya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Pesan Tegas dari Ruang Ganti Timnas Indonesia: Terima Sakitnya, Lalu Bangkit di FIFA ASEAN Cup 2026

Pesan Tegas dari Ruang Ganti Timnas Indonesia: Terima Sakitnya, Lalu Bangkit di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris

Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:30 WIB

12,5 Detik yang Guncang Kolombia, Begini Misteri Gempa 7,4 dari Kedalaman Bumi

12,5 Detik yang Guncang Kolombia, Begini Misteri Gempa 7,4 dari Kedalaman Bumi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI Cicilannya Cuma Rp9 Ribuan Per Hari? Cek Rinciannya

Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI Cicilannya Cuma Rp9 Ribuan Per Hari? Cek Rinciannya

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:29 WIB

×