Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Muhamad Yasir

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa 12  saksi terkait dugaan korupsi program MBG.
  • Pemeriksaan saksi internal BGN dan pihak swasta dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti.
  • Penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tenaga pendukung Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tablet hingga sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kedua saksi tersebut diperiksa bersama 10 saksi lainnya oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (11/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya memanggil 22 orang untuk diperiksa. Namun, hanya 12 saksi yang hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Salah satunya O, yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga pendukung Plt PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen terkait pengadaan tablet pada BGN. Saksi lain yang diperiksa adalah RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN.

Selain keduanya, penyidik memeriksa sejumlah pegawai BGN, pihak yayasan, pihak swasta, jajaran perusahaan, hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berikut 12 saksi yang diperiksa Kejagung:

1. O selaku tenaga pendukung Plt PPK pengadaan tablet pada BGN;
2. RHG selaku pegawai BGN;
3. WH selaku pihak Yayasan TBCS;
4. GDF selaku pegawai BGN;
5. Z selaku pegawai BGN;
6. YCS;
7. RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN;
8. RE selaku finance/staf keuangan PT GSN;
9. Pihak PT KSK;
10. Direktur PT BPK;
11. AR selaku Direktur PT EC;
12. DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana," jelas Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Kejagung juga masih memperluas penyidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan tata kelola dan pelaksanaan program MBG.

baca juga
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Tujuh Orang Tersangka

Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta, serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Pemeriksaan saksi dari lingkungan internal BGN, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengadaan tablet dan sekretariat pimpinan, menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai lebih jauh tata kelola program MBG serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI

Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan

Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut

Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

×