- Tim kuasa hukum menyampaikan Sutrimo yang meninggal dunia pada Rabu (12/8/2026) sudah lama menderita penyakit diabetes.
- Pihak keluarga meluruskan bahwa posisi almarhum sebenarnya bertugas menjaga rumah kosong dan tidak terus-menerus bekerja.
- Keluarga meminta publik tidak mengaitkan kematian tersebut dengan perkara hukum atau mendelegitimasi praperadilan di Kejaksaan Agung.
Suara.com - Febrie Adriansyah dan keluarga angkat bicara mengenai meninggalnya Sutrimo, sosok yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus tersebut.
Melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah mengatakan Sutrimo telah lama mengidap diabetes.
“Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama,” kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).
Febri mengatakan, kliennya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya terkait meninggalnya Sutrimo.
“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, meluruskan informasi mengenai posisi Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo bukan Karumga seperti yang banyak diberitakan.
Firman menjelaskan, Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut. Ia juga kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujar Firman.
Minta Tak Dikaitkan dengan Perkara Hukum
Firman lebih lanjut menyampaikan bahwa keluarga Febrie Adriansyah meminta agar meninggalnya Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Terlebih, kata dia, Sutrimo diketahui telah lama sakit dan menjalani pengobatan.
Keluarga juga meminta publik tidak berspekulasi secara berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman.
Firman menegaskan, keluarga berharap peristiwa meninggalnya Sutrimo tidak dicampuradukkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tidak mencampuradukan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” tandas Firman.