Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Bangun Santoso

Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Pakar hukum Yenti Garnasih menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terindikasi kuat melakukan tindak pidana pencucian uang karena temuan harta tidak wajar di rumahnya pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Jakarta.
  • Yenti Garnasih menyatakan istilah kriminalisasi yang disampaikan Febrie Adriansyah tidak tepat karena aturan hukum menetapkan bahwa proses kriminalisasi hanya berlaku untuk perbuatan, bukan kepada orang.
  • Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai penyitaan emas batangan dan uang di rumah Febrie Adriansyah merupakan bukti kuat yang mengharuskannya menjalani proses persidangan di pengadilan.

“Yang dikriminalisasi itu perbuatan. Loh ini tidak ada undang-undangnya kok saya bisa dipidana, itu namanya kriminalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Febrie lebih tepat dimaknai sebagai tudingan bahwa dirinya dikriminalkan. Artinya, Febrie merasa seharusnya tidak menjadi tersangka atau tidak memiliki indikasi pidana tetapi ditetapkan sebagai tersangka karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tekanan dari atasan.

“Mungkin yang dimaksud dia adalah dikriminalkan. Artinya, dia mengatakan bahwa saya sebetulnya tidak harus jadi tersangka, awalnya tidak harus terindikasi kemudian jadi tersangka. Tapi, saya dipaksakan karena ada abuse of power atau ada pemaksaan dari atasan yang setingkat itu,” paparnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Febrie Adriansyah merupakan bagian dari pembelaan. Namun, proses hukum harus tetap melihat bukti-bukti yang tersedia.

“Ya pernyataan itu bagian dari pembelaan. Jika bukti-bukti keterangan saksi, ahli dan bukti surat yang ada telah jelas membuktikan ada perbuatan yang disangkakan kepada FA, artinya perbuatan itu ada,” kata Fickar.

Selain itu, kata dia, penemuan sejumlah harta berupa emas batangan dan uang di rumah Febrie dan saat ini disita juga menjadi bagian dari bukti yang harus diperhatikan dalam perkara tersebut.

Untuk itu, ia menilai Febrie tetap harus menjalani proses persidangan untuk menguji seluruh sangkaan dan bukti yang ada tersebut.

“Apalagi didukung dengan kepemilikan harta yang ada, baik disita berupa emas batangan dan beberapa rumah, jelas-jelas merupakan bukti bahwa kejahatan itu ada dan dilakukan oleh FA. Karena itu, FA harus diadili,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN

Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah

Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama

Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman

6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:08 WIB

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8

Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:02 WIB

×