- Tokoh NU mendesak agar Muktamar ke-35 di Tambakberas pada 27–30 Agustus 2026 menghasilkan pimpinan PBNU yang independen dari politik praktis.
- Pimpinan baru PBNU wajib menjaga jarak dari kekuasaan demi mengoptimalkan advokasi rakyat dan menegakkan etika kebangsaan sesuai Khittah NU.
- Muktamar juga didorong untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan serta memperluas ruang keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis.
Inayah menambahkan, Muktamar ke-35 harus menjadi instrumen penyaring agar figur yang terpilih benar-benar memiliki rekam jejak bersih, teruji keberpihakannya pada pembenahan internal, serta memiliki akar kuat pada tradisi pesantren di tengah dinamika persoalan nasional dan global.
Penguatan Sistem Organisasi dan Keterlibatan Perempuan
Sementara itu, Ketua Umum Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII), Wulansari Aliyatul Solikhah (Wulan), menekankan bahwa independensi PBNU tidak boleh hanya bergantung pada ketokohan figur ketua umum, melainkan harus dibangun melalui sistem tata kelola organisasi yang solid dan transparan.
"Integritas adalah syarat utama. Ketika seorang pemimpin dihadapkan pada berbagai benturan kepentingan, integritas itulah yang menjadi karakter organisasi. NU itu jauh lebih besar daripada sekadar popularitas calon Ketua Umum," kata Wulan.
Wulan merinci indikator utama untuk mengukur integritas calon pemimpin, meliputi kesesuaian antara ucapan dan tindakan, rekam jejak pengabdian, transparansi kepentingan, keberanian mengambil keputusan tidak populer, serta kemampuan membangun sistem yang berkelanjutan.
Selain independensi, Wulan dan Inayah juga mendesak agar Muktamar ke-35 PBNU memberikan ruang affirmative yang lebih luas bagi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.
"Perempuan NU saat ini memiliki kapasitas dan tingkat pendidikan yang setara. Kaderisasi di badan otonom seperti IPPNU, Fatayat, dan Muslimat sudah berjalan baik. Ke depan, akses perempuan di pos-pos pengambil kebijakan PBNU harus dibuka lebih lebar," ujar Wulan.
Inayah memperkuat pandangan tersebut dengan mempertanyakan sejauh mana hak suara dan keterlibatan perempuan diakomodasi dalam proses pemilihan kepemimpinan tingkat pusat.
"Semakin banyak kelompok yang terwakili dalam proses pengambilan keputusan, semakin kuat pula identitas dan legitimasi NU di mata publik," pungkas Inayah.