Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Muhamad Yasir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta. [istimewa]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan.
  • Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
  • Tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil uji laboratorium sampel dalam dua hingga tiga minggu.

Suara.com - Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Keputusan itu diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal yang dinilai belum dapat menjelaskan secara utuh penyebab kematian korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan peristiwa pidana.

"Diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Iman di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Menurut Iman, salah satu dasar naiknya status perkara adalah adanya kejanggalan dalam rangkaian kejadian sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan meninggal dunia, yang masih perlu didalami melalui pembuktian ilmiah dan keterangan saksi.

Polisi hingga kini telah memeriksa delapan saksi dan masih terus memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan saksi itu akan dikaitkan dengan temuan forensik untuk menguatkan konstruksi perkara.

Sementara itu, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Sutrimo yang dilakukan tim forensik belum menghasilkan kesimpulan penyebab kematian.

Meski tidak ditemukan tanda kekerasan, penyidik menilai hasil tersebut belum cukup untuk menutup kemungkinan adanya faktor lain.

Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan luar dan dalam tidak menemukan luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam. Namun, tim tetap mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

baca juga

"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," jelas Yudi.

Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat berbahaya dalam tubuh korban. Selain itu, sampel juga diuji melalui histopatologi dan DNA.

Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]
Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]

Kejanggalan Dorong Laporan Keluarga

Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan jenazah Sutrimo. Mulai dari keterlambatan pemulangan jenazah, hingga tidak diserahkannya barang pribadi korban, termasuk telepon genggam.

Sutrimo (42), Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, sebelum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Salah satu saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, yang kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×