Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Muhamad Yasir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta. [istimewa]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan.
  • Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
  • Tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil uji laboratorium sampel dalam dua hingga tiga minggu.

Suara.com - Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Keputusan itu diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal yang dinilai belum dapat menjelaskan secara utuh penyebab kematian korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan peristiwa pidana.

"Diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Iman di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Menurut Iman, salah satu dasar naiknya status perkara adalah adanya kejanggalan dalam rangkaian kejadian sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan meninggal dunia, yang masih perlu didalami melalui pembuktian ilmiah dan keterangan saksi.

Polisi hingga kini telah memeriksa delapan saksi dan masih terus memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan saksi itu akan dikaitkan dengan temuan forensik untuk menguatkan konstruksi perkara.

Sementara itu, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Sutrimo yang dilakukan tim forensik belum menghasilkan kesimpulan penyebab kematian.

Meski tidak ditemukan tanda kekerasan, penyidik menilai hasil tersebut belum cukup untuk menutup kemungkinan adanya faktor lain.

Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan luar dan dalam tidak menemukan luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam. Namun, tim tetap mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

baca juga

"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," jelas Yudi.

Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat berbahaya dalam tubuh korban. Selain itu, sampel juga diuji melalui histopatologi dan DNA.

Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]
Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]

Kejanggalan Dorong Laporan Keluarga

Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan jenazah Sutrimo. Mulai dari keterlambatan pemulangan jenazah, hingga tidak diserahkannya barang pribadi korban, termasuk telepon genggam.

Sutrimo (42), Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, sebelum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Salah satu saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, yang kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut.

Kejanggalan lain muncul saat jenazah tiba di kampung halaman di Banyumas. Rombongan pengantar disebut hanya menyerahkan dokumen dan santunan tanpa penjelasan rinci kepada keluarga.

Atas rangkaian temuan tersebut, keluarga kemudian melapor ke kepolisian dan meminta perlindungan LPSK.

Polisi menegaskan seluruh dugaan yang muncul saat ini masih bersifat awal dan harus dibuktikan melalui hasil laboratorium forensik.

Hasil ekshumasi dan pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan, dan akan menjadi kunci untuk menentukan arah akhir penyidikan kasus ini.

"Berikan kami kesempatan untuk berupaya dan berbuat semaksimal mungkin sehingga pihak keluarga dan publik juga memperoleh kepastian apakah peristiwa ini betul-betul sebuah peristiwa pidana," pungkas Iman.

Kontributor: Adi Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

×