- Tim gabungan dokter forensik Polda Metro Jaya dan Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).
- Pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, sehingga penyelidikan dilanjutkan dengan uji toksikologi dan histopatologi oleh Puslabfor.
- Hasil akhir uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban diperkirakan memerlukan waktu selama dua hingga tiga minggu.
Proses analisis memerlukan ketelitian ekstra mengingat jasad korban telah dimakamkan sejak 23 Juli lalu dan mengalami perubahan kondisi alami.
"Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut, sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara detail," ungkap Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Karodokpol Polri sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga usai seluruh rangkaian ekshumasi rampung dilaksanakan.
"Ini semua adalah ahli-ahli yang tadi mengerjakan sampai selesai, sampai jenazah juga kami kebumikan dan kami lakukan secara agama Muslim dengan didoakan lagi. Dan semoga kasusnya bisa menjadi jelas," kata Hastry.