Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB
Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagas)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menyetujui sebelas calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc Mahkamah Agung pada Kamis, 13 Agustus 2026.
  • Pengambilan keputusan tingkat pertama di Kompleks Parlemen Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
  • Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui nama-nama calon hakim setelah merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Suara.com - Komisi III DPR RI resmi menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan ini mencakup pengisian posisi hakim pada berbagai kamar, mulai dari kamar pidana, perdata, hingga agama.

Adapun kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).

Komisi III DPR sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap total 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung jalannya pengambilan keputusan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi yang ada di Komisi III DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir mereka terkait hasil uji kelayakan.

Dalam penyampaian pandangan tersebut, seluruh fraksi menyatakan kesepakatan mereka terhadap 14 nama calon hakim yang diajukan.

Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta pernyataan resmi dari para anggota yang hadir.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," ucap Habiburokhman.

baca juga

Ia kemudian melemparkan pertanyaan final untuk mengesahkan keputusan di tingkat komisi tersebut.

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA hasil seleksi ketat Komisi Yudisial hari ini, Rabu (12/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA hasil seleksi ketat Komisi Yudisial hari ini, Rabu (12/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)

"Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada MA tersebut dapat disetujui?," lanjut Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

Habiburokhman lantas memberi ucapan selamat kepada mereka semua yang lolos.

Dia berharap para calon hakim dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan sukses selalu.

"Selanjutnya hasil dari fit and proper kami laporkan pada rapat paripurna DPR tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapat persetujuan di tingkat paripurna," pungkasnya.

Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:24 WIB

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 18:23 WIB

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:22 WIB

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:20 WIB

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:18 WIB

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

Bali | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

×