Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB
Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menerima opini WTP atas Laporan Keuangan 2025 yang diserahkan BPK di Jakarta pada 9 Agustus 2026.
  • Kementerian ESDM melampaui target penerimaan negara, menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi BPK, dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.
  • BPK meminta Kementerian ESDM memperbaiki dasar hukum denda administratif, pengelolaan jaminan, serta memperkuat pengendalian internal dan kepatuhan.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Di saat yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah capaian dalam pengelolaan keuangan dan organisasi Kementerian ESDM.

Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemberian opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.

"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Sepanjang 2025, BPK mencatat sejumlah capaian Kementerian ESDM. Di antaranya realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, serta tingginya nilai reformasi birokrasi.

Kementerian ESDM juga berhasil mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 atau kategori Terkelola.

Dari sisi tindak lanjut pemeriksaan, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Persentase tersebut berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 76 persen.

Kementerian ESDM juga telah menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.

baca juga

BPK menilai tindak lanjut tersebut menunjukkan upaya Kementerian ESDM menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan pembelajaran organisasi dan dasar perbaikan secara berkelanjutan.

Meski begitu, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Catatan tersebut antara lain terkait penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Selain itu, terdapat pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang dinilai belum tertib.

Atas temuan tersebut, BPK telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

Nyoman mengatakan opini WTP yang kembali diperoleh Kementerian ESDM bukan menjadi tujuan akhir pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Terkini

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:54 WIB

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:51 WIB

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:50 WIB

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 16:47 WIB

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:46 WIB

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

×