DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

M Nurhadi

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB
DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU Perampasan Aset sedang dibahas intensif di Komisi III DPR RI pada 14 Agustus 2026.
  • Komisi III DPR RI tetap aktif membahas draf regulasi tersebut selama masa reses demi menampung tingginya partisipasi publik dan masukan masyarakat.
  • DPR memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 dengan target penyelesaian regulasi secara maksimal pada tahun ini.

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan utama di kompleks parlemen Senayan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, proses penyusunan aturan yang digadang-gadang bakal menjadi "pedang" utama dalam pemberantasan korupsi ini terus berjalan secara intensif.

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga akomodatif terhadap masukan masyarakat.

Dasco memberikan pembaruan terkait status terkini dari RUU tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini berada di tangan Komisi III DPR RI sebagai komisi teknis yang bertanggung jawab langsung atas pembahasan materi hukum.

Dia menekankan, keterlibatan publik menjadi pilar utama dalam fase pembahasan kali ini.

"RUU Perampasan Aset kini tengah berproses di DPR, persisnya di Komisi III sebagai teknisnya. Tengah dibahas. Saat ini kami masih meminta partisipasi publik untuk memberikan banyak masukan," kata Dasco, Jumat (14/8/2026).

Animo Publik Tinggi, Komisi III Kerja Lembur

Tingginya perhatian masyarakat terhadap isu integritas dan pemberantasan korupsi, tercermin dari besarnya volume masukan yang masuk ke meja DPR.

Fenomena ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa masyarakat Indonesia, khususnya kalangan profesional dan akademisi, sangat menginginkan adanya instrumen hukum yang mampu memiskinkan pelaku kejahatan ekonomi secara efektif.

Dasco mengamati, antusiasme ini datang dari berbagai lapisan, mulai dari organisasi non-pemerintah, asosiasi profesi, hingga individu yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia.

baca juga

Bahkan, saking padatnya agenda penyerapan aspirasi tersebut, Komisi III dilaporkan tetap menjalankan aktivitas pembahasan meski sedang berada dalam masa reses.

"Banyak perhatian dari masyarakat sipil, baik secara organisasi, profesi, serta perorangan. Mereka semua ingin memberikan masukan. Jadi, sampai reses, Komisi III tetap membahas partisipasi publik," kata dia.

Dia menjelaskan, partisipasi publik yang luas diharapkan dapat meminimalisir celah hukum atau loopholes yang mungkin muncul di kemudian hari, sekaligus memperkuat legitimasi undang-undang ini di mata rakyat.

Evaluasi Teknis dan Target Legislasi

Ke depan, pimpinan DPR akan terus memantau perkembangan yang ada di tingkat komisi. Dasco menyatakan, dirinya akan segera meminta laporan komprehensif dari Komisi III untuk meninjau sejauh mana draf final telah disusun dan kendala teknis apa saja yang masih dihadapi di lapangan.

"Akan ada laporan komprehensifnya, terkait sudah sejauh mana pembahasan, nanti dievaluasi bersama soal tata cara pembahasan serta hal teknisnya," kata dia.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, sebelumnya sempat menyinggung mengenai target penyelesaian regulasi ini.

Mengingat pentingnya posisi RUU Perampasan Aset dalam memperkuat sistem peradilan pidana, DPR memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Meski demikian, terdapat dorongan kuat agar pembahasan ini bisa diakselerasi lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas partisipasi publik.

Saan memastikan bahwa DPR akan berupaya maksimal agar target tersebut dapat tercapai, mengingat urgensi kehadiran undang-undang ini dalam lanskap hukum nasional.

"RUU Perampasan Aset ini prioritas tahun ini. Karena itu, kami akan maksimalkan tahun ini selesai," harapnya.

Kehadiran RUU Perampasan Aset dinilai sangat krusial bagi publik. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera melalui mekanisme perampasan aset hasil kejahatan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada putusan pidana badan, sehingga pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara lebih efisien dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Pidato Jawab Penantian RUU Perampasan Aset: Sedang Tahap Penyusunan

Puan Maharani Pidato Jawab Penantian RUU Perampasan Aset: Sedang Tahap Penyusunan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Gibran Pilih Naik Maung Pindad ke Sidang Tahunan MPR, Kontras dengan Jokowi yang Pakai BMW Listrik

Gibran Pilih Naik Maung Pindad ke Sidang Tahunan MPR, Kontras dengan Jokowi yang Pakai BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:43 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Terkini

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×