- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto mengajarkan bahasa asing sejak kelas 1 SD di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
- Hetifah mengingatkan pemerintah agar tidak mewajibkan seluruh bahasa asing, melainkan memberikan ruang bagi siswa untuk memilih bahasa sesuai minat.
- Pemerintah diusulkan memprioritaskan bahasa asing tertentu berdasarkan hubungan diplomasi dan geopolitik, seperti menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pemerintah agar rencana mengajarkan bahasa asing sejak kelas 1 SD tidak diterapkan dengan membuat seluruh bahasa asing sebagai mata pelajaran wajib.
Menurut Hetifah, kemampuan multilingual memang penting untuk dibangun sejak anak-anak. Namun, siswa seharusnya diberi ruang untuk memilih bahasa asing yang ingin dipelajari sesuai minat maupun kebutuhannya.
Hal itu disampaikan Hetifah menanggapi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pembelajaran bahasa asing dimulai sejak kelas 1 SD saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Kami tentunya mengapresiasi bahwa anak-anak sejak kecil dibiasakan untuk multilingual. Pertama tentu saja harus menguasai dan juga bangga menggunakan Bahasa Indonesia. Tapi selain itu juga mau melestarikan bahasa daerahnya. Dan yang terakhir ya tentu saja juga menguasai bahasa asing," kata Hetifah.
Namun, Hetifah mengingatkan bahwa mengajarkan banyak bahasa kepada anak sejak usia dini bukan perkara sederhana. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam metancang perencanaannya.
Karena itu, dia mengusulkan agar siswa tidak dipaksa mempelajari seluruh bahasa asing yang dianggap penting pemerintah. Hetifah menekankan bahwa anak sebaiknya diberi kesempatan untuk menentukan bahasa kedua atau ketiga yang ingin dipelajari setelah Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
"Kalau menurut kami, tentu saja anak-anak dibiarkan untuk memilih apa yang mereka suka, passion-nya ataupun interest dia bahasa apa," kata Hetifah.
Dengan pola tersebut, siswa nantinya dapat memiliki bahasa asing yang benar-benar mereka minati dan berpotensi dikuasai secara lebih baik.
Hetifah juga menilai pemerintah dapat menentukan bahasa asing yang diprioritaskan dengan mempertimbangkan hubungan diplomasi dan kondisi geopolitik Indonesia.
Dengan begitu, tidak semua bahasa harus memiliki status yang sama dalam sistem pendidikan.
"Bisa diarahkan melalui peta relasi diplomasi ataupun kondisi geopolitik kita. Mana bahasa yang lebih prioritas dibandingkan bahasa lainnya," jelasnya.
Ia mencontohkan Bahasa Inggris dapat ditempatkan sebagai bahasa yang wajib dikuasai, sementara bahasa asing lainnya bisa diberikan sebagai pilihan.