Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Bangun Santoso

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Ahok menanggapi unjuk rasa penambang yang ricuh di Belitung Timur pada 13 Agustus 2026.
  • Unjuk rasa penambang di Belitung Timur menuntut penyesuaian harga dan kepastian penyerapan bijih timah.
  • Pemerintah daerah menetapkan harga beli timah Rp200 ribu per kilogram setelah aksi unjuk rasa.

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus tokoh asal Bangka Belitung, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan tanggapan menohok terkait aksi unjuk rasa penambang bijih timah yang berakhir ricuh di wilayah operasional PT Timah, Belitung Timur.

Ahok menekankan pentingnya keterbukaan dan penyesuaian harga pembelian timah masyarakat agar sejalan dengan mekanisme pasar global.

Kericuhan yang berujung pada pembakaran dua kantor operasional PT Timah tersebut dipicu oleh keresahan massa penambang.

Para penambang menilai harga pembelian bijih timah saat ini tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan, sehingga mereka menuntut penyesuaian harga serta kepastian penyerapan hasil tambang.

Penyesuaian Harga dan Transparansi Penyerapan

Menanggapi gejolak di daerah asalnya, Ahok secara tegas menyatakan bahwa skema penetapan harga beli bijih timah dari rakyat harus mencerminkan harga pasar yang berlaku.

“Harga beli dari rakyat yang sesuai harga pasaran,” kata Ahok sebagaimana dikutip, Kamis (13/8/2026).

Saat ditanya mengenai apakah harga pembelian yang diterapkan PT Timah saat ini sudah ideal dan mencerminkan harga pasar, mantan Bupati Belitung Timur periode 2005-2006 tersebut enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada praktisi industri.

“Harusnya nanya ke pemain timah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

baca juga

Ia menekankan bahwa prinsip transparansi sangat krusial dalam menentukan penetapan harga, terutama dengan mempertimbangkan dinamika persaingan pasar dan keterlibatan smelter.

“Harusnya begitu (transparan). Kan bisa dihitung ketika saat smelter banyak. Harga timah dunia katakanlah 1 juta, para smoother berani beli sampai harga 300 ribu,” jelas Ahok.

Ahok kemudian memberikan simulasi perhitungan mengenai proporsi harga beli yang ideal bagi rakyat ketika harga komoditas timah di pasar global sedang melonjak.

“Harga timah dunia sudah Rp 1 juta, harusnya PT Timah beli 300 - 400 ribu?,” ucap Ahok.

Perbandingan Harga Pasar Dunia dan Kesepakatan Lokal

Tercatat pada 2 Juni 2026, harga timah di London Metal Exchange (LME) berada di kisaran US$56.649 per metrik ton, mendekati rekor tertinggi tahun ini sebesar US$57.425 per metrik ton pada Februari.

Menggunakan asumsi kurs rupiah Rp17.878 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan Rp1.011.666 per kilogram di pasar internasional.

Di sisi lain, pasca-aksi unjuk rasa di Kantor Unit PT Timah dan Gudang Timah di Kecamatan Gantung pada Jumat (8/8), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengumumkan kesepakatan harga pembelian bijih timah di Belitung Timur sebesar Rp200 ribu per kilogram untuk kadar Sn 73%.

Dilema Legalitas Pertambangan Rakyat

Akar permasalahan di Belitung Timur tidak hanya terbatas pada dinamika harga, tetapi juga mencakup kepastian hukum kegiatan tambang rakyat yang telah berlangsung selama ratusan tahun.

Langkah regulasi baru dimulai pada 30 Juli 2026 saat Pemprov Babel mengumumkan pembagian blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Belitung Timur seluas ±760 hektare.

Namun, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diperkirakan baru terbit pada akhir Desember 2026 atau awal 2027.

Kondisi ini membuat ribuan penambang yang berdemonstrasi pada 7 Agustus 2026 beroperasi di wilayah yang secara administratif baru berstatus calon wilayah tambang rakyat.

Di tengah transisi hukum tersebut, PT Timah menjadi saluran utama penyerap hasil tambang masyarakat secara formal. Namun, pola penyerapan tersebut kerap berbenturan dengan aturan hukum dan kasus tindak pidana korupsi sektor timah.

Pembelian dari mitra yang dinilai tidak memenuhi syarat administratif rentan dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara, yang sebelumnya telah berujung pada vonis pidana bagi sejumlah pelaku usaha swasta.

Sebagai jalan keluar temporer, DPR saat ini mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Aturan ini dirancang untuk memberikan pengecualian khusus bagi PT Timah agar dapat membeli hasil tambang masyarakat di luar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama jangka waktu satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Entertainment | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:03 WIB

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Katanya Swasembada Pangan, Mengapa Harga Bahan Pokok Kian Menjulang?

Katanya Swasembada Pangan, Mengapa Harga Bahan Pokok Kian Menjulang?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:25 WIB

7 Sandal Gunung Harga Rp100 Ribuan, Nyaman dan Mudah Kering untuk Outdoor

7 Sandal Gunung Harga Rp100 Ribuan, Nyaman dan Mudah Kering untuk Outdoor

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:21 WIB

Pipi Auto Fresh! 6 Blush On Nuansa Mauve yang Elegan untuk Daily Makeup

Pipi Auto Fresh! 6 Blush On Nuansa Mauve yang Elegan untuk Daily Makeup

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:20 WIB

Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic

Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 14:19 WIB

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:16 WIB

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

×