-
Total harta kekayaan Sunarto Ketua MA mencapai Rp10,8 miliar.
-
Sebagian besar harta kekayaan Sunarto tersimpan dalam aset properti.
-
Laporan LHKPN mencatat harta kekayaan Sunarto bersih tanpa utang.
Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto tengah menjadi sorotan publik, akibat pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung gajinya dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu.
Suara.com - Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku menerima laporan bahwa gaji Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto disebut-sebut lebih besar dibandingkan dengan Ketua MA Singapura.
Pernyataan ini sontak memicu rasa penasaran publik mengenai berapa sebenarnya pundi-pundi kekayaan sang hakim agung asal Sumenep tersebut.
Harta kekayaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Sunarto capai Rp10,8 miliar tanpa utang
Sunarto bukanlah orang baru di korps hakim. Pria kelahiran 11 April 1959 ini memiliki rekam jejak panjang, mulai dari menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek hingga menjadi Hakim Tinggi di Gorontalo.
Kariernya terus meroket hingga dilantik sebagai Hakim Agung pada 2015.
Sebelum akhirnya menduduki posisi puncak sebagai Ketua MA periode 2024-2029 menggantikan
Muhammad Syarifuddin, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Harta Kekayaan Sunarto
Berdasarkan penelusuran melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Sunarto melaporkan kekayaannya terakhir pada 6 Maret 2026 untuk periode 2025.
Total harta kekayaan Sunarto tercatat mencapai Rp10,8 miliar. Angka ini tergolong cukup stabil untuk pejabat setingkat Ketua MA.
Menariknya, Sunarto tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh Sunarto:
1. Tanah dan Bangunan Rp6,2 Miliar
Sebagian besar kekayaan Sunarto tersimpan dalam bentuk properti yang tersebar di beberapa kota di Jawa Timur, yaitu:
- Tanah dan Bangunan seluas 303 m2/70 m2 di Kota Malang (Hasil Sendiri) Rp1,7 miliar.
- Tanah dan Bangunan seluas 136 m2/45 m2 di Kota Malang (Hasil Sendiri) Rp520 juta.
- Tanah seluas 5.872 m2 di Kabupaten Sumenep (Hasil Sendiri) Rp625 juta.
- Tanah seluas 327 m2 di Kabupaten Sumenep (Hasil Sendiri) Rp62 juta.
- Tanah dan Bangunan seluas 270 m2/100 m2 di Kota Surabaya (Hasil Sendiri) Rp3,3 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp125 Juta
Meski menduduki jabatan tinggi, Sunarto terlihat cukup sederhana dalam koleksi kendaraan. Ia hanya melaporkan satu unit mobil di LHKPN-nya:
- Mobil Suzuki S-Cross tahun 2016 (Hasil Sendiri) senilai Rp125 juta.
3. Kas dan Setara Kas Rp4,3 Miliar
Aset berupa uang tunai atau simpanan di bank milik Sunarto tergolong cukup besar, yakni mencapai Rp4,3 miliar.
4. Harta Lainnya
Sunarto juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp105 juta, serta tercatat tidak memiliki surat berharga maupun piutang.