Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Maumere tetap melakukan layanan operasional kapal Ro-Ro dan Penumpang pascagempa yang berdampak pada sejumlah fasilitas pelabuhan. Meskipun fasilitas terminal penumpang mengalami kerusakan, Pelindo melakukan penyesuaian layanan dengan mengalihkan aktivitas pelayanan ke area lapangan agar operasional kapal dan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan.
Sub Regional Head Pelindo Bali Nusra, Fariz Hariyoso, mengatakan penyesuaian pola pelayanan tersebut merupakan langkah cepat untuk memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi pascagempa.
“Karena fasilitas terminal terdampak, pelayanan kami sesuaikan dan dialihkan ke area lapangan. Tim Pelindo tetap bekerja 24/7 untuk memastikan proses naik-turun penumpang dan kendaraan tetap berjalan aman dan tertib. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap hadir dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus terus memantau serta mempercepat pemulihan fasilitas pelabuhan,” ujar Fariz.

Kesigapan tersebut terlihat dari pelayanan kapal yang berlangsung pada 16 hingga 17 Agustus 2026. Pada 16 Agustus 2026 pukul 22.38 WITA, KM Bukit Siguntang melakukan first line di Pelabuhan Maumere dengan melayani 477 penumpang turun dan 943 penumpang naik. Pelayanan kapal kemudian diselesaikan pada 17 Agustus 2026 pukul 00.23 WITA.
Selanjutnya, pada 17 Agustus 2026 pukul 01.24 WITA, KM Dharma Rucitra VII rute Surabaya– Maumere melakukan first line. Kapal tersebut melayani penurunan 569 penumpang serta 88 unit kendaraan, terdiri atas 19 sepeda motor, 2 mobil, 12 truk sedang, dan 55 truk besar. Seluruh proses penurunan penumpang dan kendaraan selesai pada pukul 04.13 WITA. Pelayanan kapal berikutnya dijadwalkan kembali pada 17 Agustus 2026 mulai pukul 19.00 WITA.
Pelindo terus berkoordinasi dengan KSOP, operator kapal, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pemangku kepentingan terkait dalam proses pemulihan Pelabuhan Maumere. Pelayanan akan terus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan hasil pemeriksaan keselamatan, sehingga aktivitas kepelabuhanan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkesinambungan di tengah masa pemulihan pascagempa.***