- Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menanggapi rencana unjuk rasa BEM UI di Bundaran HI pada 18 Agustus 2026.
- Aksi bertema #MerebutKemerdekaan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
- Kevin mengimbau demonstrasi berjalan damai tanpa mengganggu ketertiban umum serta meminta aparat mengedepankan pengamanan humanis.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, angkat bicara terkait rencana aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).
Legislator dari Fraksi PSI itu menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
"Justru suara mahasiswa harus dijaga sebagai bagian penting dari demokrasi kita," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com hari ini.
Kendati demikian, Kevin mengimbau agar aksi tersebut tetap berjalan damai dan tertib.
"Saya mengimbau agar aksi hari ini tidak mengganggu hak masyarakat lainnya. Jangan sampai perjuangan menyampaikan aspirasi justru merugikan pengguna jalan, pekerja, pelaku usaha, maupun warga yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI," pintanya.

Ia juga mengajak aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi.
"Pengamanan harus tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi jangan sampai menghilangkan ruang demokrasi," tegas Kevin.
Kritik yang disampaikan dalam aksi juga boleh disuarakan secara lantang, namun jangan sampai menyasar sesama warga.
"Saya berharap semua pihak menunjukkan bahwa Jakarta bisa menjadi contoh, bahwa kebebasan berpendapat dan ketertiban umum dapat berjalan beriringan," ucap Kevin.
Aksi unjuk rasa tersebut rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tema besar tentang apa makna kemerdekaan saat ini bagi masyarakat.
BEM Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu inisiator aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut.