- Pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah dan hunian bagi warga terdampak gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026.
- Besaran dana bantuan perbaikan disesuaikan tingkat kerusakan, sedangkan rumah rusak berat akan dibangunkan hunian tetap oleh BNPB.
- Penyaluran bantuan akan direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah warga selesai dilaksanakan.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang tempat tinggalnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu 15 Agustus 2026.
Nominal bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan, pemerintah menyiapkan Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapat Rp30 juta.
Sementara bagi rumah yang mengalami kerusakan berat hingga hancur, pemerintah tidak memberikan bantuan perbaikan dalam bentuk nominal yang sama. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan bantuan tersebut baru dapat diberikan setelah pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah selesai dilakukan.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Selasa (18/8/2026).
Untuk warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat, BNPB menyiapkan kebutuhan tempat tinggal sementara sembari menunggu pembangunan hunian tetap.
Ada dua pilihan yang disiapkan pemerintah. Warga dapat menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu yang diperuntukkan untuk menyewa rumah, atau menempati hunian sementara (huntara).
Skema tersebut disiapkan agar warga yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumahnya tetap memiliki tempat tinggal selama proses pembangunan huntap berlangsung.
Pemerintah nantinya akan membangun hunian tetap bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
BNPB menegaskan seluruh skema bantuan tersebut belum dapat direalisasikan sebelum proses pendataan dan verifikasi selesai.
![Palang Merah Indonesia (PMI) menyiapkan operasi kemanusiaan berskala besar untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur [SuaraSulsel.id/PMI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/18/59144-gempa-ntt.jpg)
Pendataan diperlukan untuk menentukan kategori kerusakan masing-masing rumah sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada warga yang tepat. Proses ini juga ditujukan untuk menghindari data ganda maupun kesalahan dalam menentukan tingkat kerusakan.
Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait memperkuat koordinasi dalam proses tersebut.
BNPB juga mendorong setiap kabupaten dan kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah selanjutnya akan memantau perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar serta penyiapan tempat tinggal bagi warga yang rumahnya terdampak.