Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Muhamad Yasir

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir
Syekh Ahmad Al Misry. [Instagram]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan tokoh agama Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
  • Lima korban laki-laki terdiri dari empat anak dan satu dewasa mengalami pencabulan berulang di berbagai lokasi antara 2017 hingga 2025.
  • Polisi menerbitkan red notice melalui Interpol karena tersangka diduga berada di Mesir.

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap lima korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat tokoh agama Syekh Ahmad Al Misry. Seluruh korban merupakan laki-laki yang disebut pernah menjadi santri atau anak didik Al Misry.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan empat dari lima korban masih berusia anak-anak.

Sementara satu korban lainnya merupakan laki-laki dewasa.

“Terlapornya saudara SAM yaitu laki-laki dengan usia 39 tahun, tokoh agama. Kemudian korban 5 orang laki-laki yang mana terdiri dari 4 orang anak dan 1 laki-laki dewasa,” kata Nurul kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Kekerasan seksual tersebut diduga berlangsung berulang kali dalam rentang 2017 hingga 2025. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta hingga Mesir.

Menurut Nurul, Al Misry diduga memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama dan guru mengaji untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.

“Tersangka yang mengklaim dirinya adalah sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban,” ungkapnya.

Tak hanya memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama, Al Misry juga diduga memberikan iming-iming pendidikan kepada korban.

“Iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir, kuliah atau sekolah di Mesir,” beber Nurul.

baca juga
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. [Suara.com/M Yasir]
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah. [Suara.com/M Yasir]

Diburu hingga Mesir

Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut.

Di antaranya keterangan saksi dan korban, hasil visum et psikiatrikum, keterangan ahli tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta hasil digital forensik dari telepon seluler para korban.

Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2026. Namun, hingga kini polisi belum mengetahui secara pasti keberadaannya karena diduga masih berada di Mesir.

Polisi pun telah menerbitkan red notice melalui Interpol untuk memburu tersangka yang berada di luar negeri.

Sambil mengejar keberadaan Al Misry, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Al Misry dijerat Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dihukum paling lama 9 tahun penjara. Kemudian untuk Pasal 6 huruf b dan c pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak 300 juta,” pungkas Nurul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Terkini

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

7 Kandungan Skincare Paling Ampuh Memudarkan Flek Hitam

7 Kandungan Skincare Paling Ampuh Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Persib Tambah Koleksi Trofi Usai Pecundangi Bali United Igor Tolic Belum Puas

Persib Tambah Koleksi Trofi Usai Pecundangi Bali United Igor Tolic Belum Puas

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Bukan Mesin Belanja: Ketika APBN Terus Dipakai Tanpa Membangun Mesin Uang

Bukan Mesin Belanja: Ketika APBN Terus Dipakai Tanpa Membangun Mesin Uang

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Kado Kemerdekaan dari Alam, Anak Gajah Sumatera Lahir di Sumsel

Kado Kemerdekaan dari Alam, Anak Gajah Sumatera Lahir di Sumsel

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, P2G Ingatkan Pemerintah Soal Status dan Karier Harus Jelas

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, P2G Ingatkan Pemerintah Soal Status dan Karier Harus Jelas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Belanja Bulanan Hemat Pakai Kartu BRI di Astro, Dapatkan Diskon Langsung!

Belanja Bulanan Hemat Pakai Kartu BRI di Astro, Dapatkan Diskon Langsung!

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Peringatan Dini Tsunami Flores Keluar Dua Menit, Apakah Cukup?

Peringatan Dini Tsunami Flores Keluar Dua Menit, Apakah Cukup?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

×