Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:19 WIB
Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. [Antara]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang modus pengantin pesanan dengan iming-iming uang di Jakarta.
  • Polisi menetapkan tersangka CA dan FU yang berperan merekrut korban, mengurus dokumen palsu, serta menjadi penerjemah bagi warga China.
  • Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda.

Suara.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus pengantin pesanan.

Para pelaku menggunakan modus memikat wanita Indonesia dengan iming-iming janji mendapat kehidupan lebih layak ketika menikah dengan WN China.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan kasus ini bukanlah modus baru. Sebab, sudah ada beberapa laporan terkait kasus serupa yang masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sepertinya bukan hal yang baru, sudah beberapa yang saat ini kami tangani ada satu LP lagi yang masih berjalan dan ada dua berafak (berita faksimili) yang juga sudah masuk ke kami yang modusnya sama yaitu pengantin pesanan,” kata Yolanda di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Yolanda mengatakan, para korban terpengaruh dengan janji manis komplotan ini karena dijanjikan mendapat kehidupan lebih layak ketika menikah dengan WN China.

Mereka diiming-imingi akan mendapat uang Rp25 juta setelah pernikahan, serta uang Rp10 juta setiap bulan ketika telah berada di China.

“Jadi untuk koordinasi kita juga di sana tetap kita lakukan dan modus-modus yang terjadi intinya adalah ada iming-iming yang diberikan kepada perempuan yang ada di Indonesia seperti itu,” ujarnya.

Sebelum dirayu bernagkat ke China, korban saat masih berada di Indonesia dinikahkan secara siri dengan pemesan WN China.

Adapun untuk salah satu korban inisial LS sempat dinikahkan di Jakarta untuk dibawa oleh WN China ke Guangzhou.

baca juga

“Jadi mereka nikah siri, setelah mereka menikah dibiayai dan mereka sama-sama berangkat ke China. Untuk saat ini semua laporan yang kami terima dari Guangzhou. Jadi yang melakukan pesanan pengantin ini di Guangzhou,” jelasnya.

Ilustrasi nikah siri. (Gambar dikreasikan oleh AI)
Ilustrasi nikah siri. (Gambar dikreasikan oleh AI)

Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni CA berperan sebagai perekrut mencari wanita yang ingin dinikahkan dengan WN China.

Selain itu, urusan administrasi mulai dari pemalsuan dokumen, dan dokumen keberangkatan korban ke China diurus seluruhnya oleh CA dengan keuntungan Rp20 juta.

Tersangka kedua berinisial FU, yang berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dengan korban. Dengan keuntungan Rp 5 juta setiap korban yang berhasil diberangkatkan.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk delapan paspor asli perempuan WNI dan delapan fotokopi KTP WNI yang dinikahkan dengan warga negara China, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.

Kedua tersangka juga telah dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Film Kompilasi Takopi's Original Sin Umumkan Resmi Tayang 27 November 2026

Film Kompilasi Takopi's Original Sin Umumkan Resmi Tayang 27 November 2026

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Gagal Jadi Figuran! Serunya Dating Show di Novel The Supernumerary Project

Gagal Jadi Figuran! Serunya Dating Show di Novel The Supernumerary Project

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dari Dapur ke Piring: Mencegah Bom Waktu Keracunan Program MBG

Dari Dapur ke Piring: Mencegah Bom Waktu Keracunan Program MBG

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Bukan Anti-Makan Gratis, Ini Alasan Mahasiswa Tolak MBG di Jalanan

Bukan Anti-Makan Gratis, Ini Alasan Mahasiswa Tolak MBG di Jalanan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

7 Kandungan Skincare Paling Ampuh Memudarkan Flek Hitam

7 Kandungan Skincare Paling Ampuh Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Persib Tambah Koleksi Trofi Usai Pecundangi Bali United Igor Tolic Belum Puas

Persib Tambah Koleksi Trofi Usai Pecundangi Bali United Igor Tolic Belum Puas

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:02 WIB

×