Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bangun Santoso

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
ilustrasi pengantin perempuan (Unsplash/Soroush Karimi)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangani lima kasus TPPO modus pengantin pesanan WNI untuk warga Tiongkok periode 2024–2025.
  • Dua tersangka berinisial CA dan FU ditangkap karena berperan sebagai perekrut, penerjemah, serta pemalsu dokumen korban.
  • Korban mengalami penipuan janji uang bulanan, KDRT, dan eksploitasi pekerjaan rumah tangga setelah dibawa ke Guangzhou.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menangani lima kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026), mengatakan, satu dari lima kasus tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yang bertindak sebagai perekrut calon pengantin dan penterjemah.

"Kasus ini ditangani oleh Subdit III bidang TPPO, yakni pengungkapan kasus pengantin pesanan warga negara Indonesia untuk warga negara Tiongkok," kata Nurul sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan, kedua tersangka berinisial CA, seorang perempuan berusia 25 tahun berperan sebagai perekrut, dan FU berusia 59 tahun, seorang pria bertindak sebagai penerjemah, yang memperkenalkan korban dengan calon suaminya WNI Tiongkok.

Tersangka CA, berperan membantu pemalsuan dokumen, mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok dan memperoleh keuntungan sebesar Rp20 juta.

"Tersangka FU ini berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin, sekaligus menghubungkan antara calon suami dengan pihak korban. Ia memperoleh keuntungan sebesar Rp5 juta," ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi pada rentang waktu 2024 hingga 2025. Dengan tempat kejadian perkara di Indonesia dan Guangzhou, China.

Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.

Kemudian korban dijanjikan memperoleh uang Rp25 juta setelah pernikahan, serta Rp10 juta per bulan setelah menikah dan tinggal di Tiongkok.

baca juga

"Pada kenyataan tidak sesuai dengan perjanjian. Uang Rp25 juta tersebut telah diterima korban, tapi uang bulanan Rp10 juta yang dijanjikan tidak pernah diterima korban," ungkapnya.

Selain itu, selama berada di Tiongkok, korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Korban juga harus bekerja mengurus rumah tangga yang dihuni 10 orang lebih.

"Jadi korban tidak hanya mengurus suaminya, tapi satu keluarga yang tinggal di rumah itu lebih 10 orang," ujarnya.

Dari penyelidikan kasus itu, penyidik juga menemukan barang bukti 8 paspor asli perempuan warga negara Indonesia, 8 KTP yang terindikasi akan dinikahkan dengan WNA Tiongkok.

Barang bukti lainnya, empat unit telepon seluler, 3 kartu ATM, 2 buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.

"Perkembangan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU dan tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada JPU untuk tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:17 WIB

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'

Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Bukan Emas 74 Kg! Ternyata Ini Barang yang Diminta Kembali oleh Febrie Adriansyah

Bukan Emas 74 Kg! Ternyata Ini Barang yang Diminta Kembali oleh Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×