3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki

Muhamad Yasir

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (tengah) bersama Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo (kanan) dan Direktur Wascendak KP2MI Brigjen Guritno Wibowo dalam jumpa pers kasus TPPO di Jakarta, Selasa (4/8/2026). [ANTARA/Mario Sofia Nasution]
baca 10 detik
  • Tiga perempuan WNI korban TPPO berinisial NAR, SS, dan NKR berhasil dipulangkan ke Indonesia.
  • Para korban sebelumnya diiming-imingi pekerjaan sebagai ART di Turki sebelum akhirnya dieksploitasi secara berat di Libya.
  • Polda Metro Jaya bersama instansi terkait telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY dalam kasus sindikat tersebut.

Suara.com - Tiga perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah sempat diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) bergaji Rp7 juta per bulan di Turki.

Ketiga korban berinisial NAR, SS, dan NKR tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah proses pemulangan yang melibatkan koordinasi lintas negara dan lintas instansi.

“Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, yaitu inisial NAR, SS, dan NKR,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Selasa (5/8/2026).

Onkoseno menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami para korban.

Menurutnya, kepulangan mereka bukan sekadar mengakhiri perjalanan panjang dari luar negeri, tetapi juga menjadi awal proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan.

“Proses ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya,” ujarnya.

Ia menegaskan perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak-hak korban sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.

Polda Metro Jaya, kata Onkoseno, terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi sekaligus menuntaskan proses hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur pekerjaan ke luar negeri, agar memilih agen-agen yang resmi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya.

baca juga

Tergiur Gaji Besar

Kasus ini sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang membongkar jaringan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Libya. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY.

Penyidik menduga jaringan itu telah memberangkatkan sedikitnya 105 calon pekerja migran ke luar negeri sepanjang 2023 hingga 2026.

Dalam menjalankan aksinya, para korban dijanjikan bekerja sebagai ART di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Namun setelah seluruh dokumen, seperti paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan selesai diurus, para korban justru diberangkatkan ke Libya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selama berada di Libya, para korban diduga mengalami eksploitasi berat. Mereka disebut tidak menerima gaji, paspor ditahan, tidak memperoleh makanan yang layak, mengalami pembatasan kebebasan, hingga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:25 WIB

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

News | Senin, 02 November 2026 | 18:22 WIB

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:15 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:08 WIB

Kadin Mau Garap Industri Sagu hingga Kelapa

Kadin Mau Garap Industri Sagu hingga Kelapa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:05 WIB

Volkswagen Tunda Pengembangan Mobil Listrik ID.Golf Akibat Tekanan Finansial

Volkswagen Tunda Pengembangan Mobil Listrik ID.Golf Akibat Tekanan Finansial

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:05 WIB

88 Persen Aset Danantara di Simpan Dalam Deposito

88 Persen Aset Danantara di Simpan Dalam Deposito

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:03 WIB

×