- Aurel, mahasiswi Kriminologi UI, menyuarakan penolakan warga adat terhadap lokasi PSN Bendungan Mbay Lambo pada Aksi Kamisan ke-921, Kamis (20/8/2026).
- Lokasi proyek di Nusa Tenggara Timur tersebut dikhawatirkan menenggelamkan tiga desa dan menghilangkan sumber mata pencaharian warga setempat.
- Warga penolak proyek menghadapi intimidasi, kriminalisasi, serta pelecehan verbal dari aparat keamanan saat mempertahankan tanah mereka.
Suara.com - Aksi Kamisan ke-921 yang digelar pada Kamis (20/8/2026) kembali menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan.
Dalam aksi tersebut, Aurel, mahasiswi Kriminologi Universitas Indonesia (UI), menyoroti intimidasi hingga kriminalisasi yang disebut dialami masyarakat adat yang menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Mbay Lambo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menyinggung salah satu bentuk perlawanan para mama saat berupaya menghalau tim survei yang datang ke lokasi. Para perempuan adat disebut membuka pakaian bagian atas sebagai bentuk protes.
Aurel juga menyoroti respons aparat terhadap aksi tersebut.
"Wah saya lagi nonton film pornografi," kata Aurel menirukan ucapan salah satu aparat, dalam orasinya pada Aksi Kamisan ke-921, dikutip suara.com, Kamis (20/8/2026).
"Bayangkan itu yang dilakukan aparat, aparat itu tidak pernah peduli pada kita." tegas Aurel
Aurel mengatakan, penolakan warga bukan berarti mereka menolak pembangunan.
"Jadi perempuan adat di sana atau bisa kita panggil para mama, penolakan yang mereka lakukan bukan karena mereka adalah orang-orang yang anti pembangunan,mereka setuju dengan kehadiran PSN Bendungan Mbay Lambo Nusa Tenggara Timur yang hadir untuk mensejahterakan hidup mereka," ujar Aurel.
Aurel mengatakan, masyarakat adat menolak lokasi pembangunan bendungan yang berada di tiga desa, yakni Desa Labolewa, Desa Ulu Pulu, dan Desa Rembutowe.
Ia mengaku sempat mewawancarai warga yang melakukan penolakan pada April dan Mei lalu.
Menurutnya, lokasi yang dipilih pemerintah berpotensi menenggelamkan ketiga desa tersebut.
"Ada apa lokasi yang dipilih pemerintah, jadi lokasi tersebut yang dipilih pemerintah akan menenggelamkan 3 desa tersebut," katanya.
Bagi masyarakat adat, kehilangan tanah berarti kehilangan lebih dari sekadar tempat tinggal.
"Sedangkan bagi mereka yang merupakan masyarakat adat, kehilangan tanah bukan hanya kehilangan rumah, berarti mereka kehilangan tempat bercocok tanam, berkebun, mereka kehilangan sumber mata pencaharian mereka dan itu semua akan tenggelam karena hadirnya pembangunan bendungan," ujar Aurel.
Menurut Aurel, keberadaan PSN beserta regulasi yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan justru dinilai dapat membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Ia turut mengingatkan kondisi masyarakat yang sebelumnya terdampak gempa di wilayah Flores, NTT, yang menurutnya masih kesulitan mendapatkan bantuan.
"Kita lagi-lagi jadi korban, kita lagi-lagi dikorbankan," katanya.
Aurel kemudian menutup orasinya dengan mempertanyakan makna kemerdekaan bagi masyarakat yang masih menghadapi persoalan tersebut.
"Kita merdeka, tapi dari apa, bahwa kita belum merdeka sepenuhnya," pungkasnya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini