Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Muhamad Yasir

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Badan Anggaran DPR mendesak Menkeu Purbaya menyerahkan laporan profil utang.
  • DPR menilai dokumen profil utang tersebut sangat mendesak dan dibutuhkan segera untuk pembahasan anggaran tahun 2027.
  • Hasil rapat menetapkan pemerintah diberikan tenggat waktu selama 10 hari untuk menyerahkan laporan utang kepada DPR.

Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah yang hingga kini belum diterima DPR. Dokumen tersebut dinilai penting untuk pembahasan anggaran 2027.

Desakan itu mencuat dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).

Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic awalnya mempertanyakan kepastian waktu penyerahan laporan tersebut. Ia menyoroti rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN yang telah diteken sejak 20 Juli 2026, namun laporan profil utang belum juga disampaikan.

“Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?” tanya Dolfie.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kemudian mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Saat itu, muncul opsi agar laporan diserahkan paling lambat akhir November.

Said lantas meminta kepastian langsung kepada Purbaya yang hadir dalam rapat tersebut.

“Bisa Pak, akhir November,” jawab Purbaya.

Namun, jawaban tersebut langsung dipersoalkan Dolfie.

baca juga

Menurutnya, tenggat akhir November terlalu lama karena dokumen profil utang dibutuhkan untuk pembahasan anggaran 2027.

“Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok,” tegas Dolfie.

Said sempat menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan proses audit.

Namun, Dolfie menegaskan dokumen yang diminta bukan hasil audit, melainkan laporan profil utang sebagaimana tercantum dalam rekomendasi nomor 15 laporan Panja Pembiayaan APBN.

Purbaya kemudian mengubah tenggat yang sebelumnya ditawarkan.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu sebenarnya telah memiliki data mengenai profil utang tersebut dan hanya membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×