Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum
Ketua Umum Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI), Siking Suryadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi XIII DPR RI yang tengah menggodok pembentukan Undang-Undang (UU) Profesi Kurator. (ist)
baca 10 detik
  • Ketua Umum PERKAPI Siking Suryadi mendukung Komisi XIII DPR RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Profesi Kurator di Makassar pada Kamis malam.
  • Undang-undang baru tersebut diharapkan memberikan batasan tugas dan perlindungan hukum yang jelas tanpa memberikan imunitas mutlak bagi kurator.
  • PERKAPI berkomitmen memastikan setiap anggota tetap bertanggung jawab secara hukum dan etik apabila terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI), Siking Suryadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi XIII DPR RI yang tengah menggodok pembentukan Undang-Undang (UU) Profesi Kurator.

Menurutnya, keberadaan regulasi khusus ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi dunia profesi di Indonesia.

Namun, Siking memberikan catatan penting agar aturan tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Ia menegaskan, bahwa perlindungan profesi jangan sampai disalahartikan sebagai kekebalan hukum total.

"Karena memang kebutuhan atas UU ini mendesak. Di sisi yang lain kami paham bahwa permohonan agar adanya UU ini jangan sampai menjadi upaya untuk memberikan imunitas yang absolut tanpa batas kepada profesi kurator,” ujar Siking dikutip dari keterangannya, Kamis (20/8/2026) malam.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons atas kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kota Makassar dalam rangka menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Profesi Kurator.

Siking menilai, undang-undang tersebut harus mampu merumuskan batasan-batasan tugas kurator secara eksplisit.

"Kita akan usulkan harus ada koridor jelas tentang sejauh mana pelaksanaan tugas dari kurator itu. Sehingga ketika itu dijalankan maka profesi ini tetap terlindungi oleh UU,” kata dia.

Meski menuntut adanya perlindungan saat menjalankan tugas profesi, PERKAPI berkomitmen bahwa setiap anggota tetap harus bertanggung jawab secara hukum dan etik apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam praktik di lapangan.

baca juga

“Tidak menafikan bahwa ketika ada pelanggaran atas kode etik atau pelanggaran hukum atas profesi ini tentunya harus diproses sesuai dengan ketentuan,” tegas Siking.

Siking berharap melalui pembahasan bersama antara Komisi XIII DPR RI, akademisi, dan organisasi profesi, regulasi ini dapat melahirkan keseimbangan antara perlindungan hukum bagi kurator dan akuntabilitas profesi.

“Dengan begitu, regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi kurator, tetapi juga memastikan profesi tersebut tetap dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Terkini

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru

Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?

Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Jelang Asian Games 2026, Atlet Terbaik Indonesia Bakal Unjuk Gigi di Grand Final IPL S2

Jelang Asian Games 2026, Atlet Terbaik Indonesia Bakal Unjuk Gigi di Grand Final IPL S2

Sport | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:48 WIB

×