- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua Wakil Rektor Unsoed di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Pejabat yang terjaring OTT adalah WR II Kuat Puji Prayitno dan WR III Norman Arie Prayogo.
- Unsoed memastikan kepemimpinan universitas tetap berjalan normal tanpa kekosongan di bawah kendali dua wakil rektor lainnya.
Suara.com - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memastikan kepemimpinan universitas tetap berjalan meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat rektorat perguruan tinggi negeri tersebut di Jakarta.
Dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026) sore, Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak universitas belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa KPK maupun status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut," katanya.
Menurut dia, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani KPK dan akan mengikuti perkembangan pemeriksaan sesuai dengan informasi resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi materi pemeriksaan karena hingga saat ini belum memperoleh keterangan resmi dari KPK.
Terlepas dari perkara yang sedang diperiksa, kata dia, Unsoed menghormati proses hukum yang berlangsung dan tetap menjalankan tugas institusional sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Prof Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas (WR IV) Prof Waluyo Handoko saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan universitas.
Menurut dia, keberadaan kedua wakil rektor tersebut sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak terdapat kekosongan kepemimpinan di Unsoed selama proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat rektorat berlangsung.
"Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, kegiatan akademik dan pelayanan kepada sivitas akademika maupun masyarakat tetap berlangsung sesuai dengan ketentuan dan tata kelola universitas.
Edi mengatakan Unsoed akan menghormati proses hukum serta menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat universitas tersebut.
Sementara itu, KPK menyebut Wakil Rektor Unsoed yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Prof Norman Arie Prayogo serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Prof. Kuat Puji Prayitno.
"Norman dan Kuat," kata Juru Bicara KPK Budi Praesetyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (21/8).
Dengan demikian, keterangan Budi tersebut meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed (WR I) Prof Noor Farid terjaring dalam OTT.