Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

Vania Rossa

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [ANTARA/HO-Unsoed]
baca 10 detik
  • Itjen Kemendiktisaintek mengeluarkan audit tanggal 19 Januari 2026 yang menyatakan Dekan Fakultas Teknik Unsoed, Agus Maryoto, terbukti melakukan plagiasi.
  • Pemberian Satyalancana Karya Satya kepada Agus Maryoto dipertanyakan karena diusulkan di tengah proses pemeriksaan masalah integritas akademik.
  • Pengamat pendidikan meminta pemerintah dan kampus mengevaluasi proses pengusulan penghargaan secara transparan serta menindaklanjuti rekomendasi audit resmi.

Suara.com - Pemberian Satyalancana Karya Satya kepada Prof. Dr. Eng. Agus Maryoto, dosen sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan pengusulan penghargaan tersebut.

Sorotan muncul di tengah persoalan integritas akademik yang telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).

Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya soal kewenangan pencabutan tanda kehormatan, tetapi juga seberapa cermat proses verifikasi dilakukan sebelum nama seseorang diusulkan menerima penghargaan yang mensyaratkan unsur kejujuran, pengabdian, kecakapan, dan kedisiplinan.

Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menilai pemberian penghargaan semestinya didahului pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan integritas akademik calon penerima.

“Kalau ini jelas tidak layak. Harusnya pemerintah menelisik dugaan plagiasinya itu dulu. Setelah tidak terbukti melakukan pelanggaran etika akademik baru dapat diberikan penghargaan,” ujarnya.

Ia menilai pemberian penghargaan sebelum persoalan integritas diselesaikan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola.

“Kalau dicabut itu berarti kesalahan pemerintah yang tidak teliti. Kalau tidak dicabut, kok bisa orang yang melanggar etika akademik diberikan penghargaan Satya Lencana?”

Timeline Pengusulan Dipertanyakan

Pertanyaan juga muncul terkait waktu pengusulan penghargaan jika dibandingkan dengan dokumen resmi mekanisme Satyalancana Karya Satya.

baca juga

Untuk periode 17 Agustus 2026, surat LLDIKTI Wilayah VI mengenai pengusulan diterbitkan pada 30 Januari 2026 dan mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek tertanggal 22 Januari 2026. Dokumen itu mengatur proses seleksi dan validasi calon penerima oleh perguruan tinggi.

Sementara itu, terdapat mekanisme pengusulan untuk periode 2 Mei 2026 yang berlangsung pada Oktober-November 2025.

Karena itu, publik membutuhkan penjelasan mengenai periode penghargaan yang diajukan Unsoed, waktu pengusulan, serta dokumen yang menjadi dasar proses tersebut agar kronologinya dapat diverifikasi secara terbuka.

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji menilai perdebatan mengenai kewenangan pencabutan Satyalancana tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari proses sebelum penghargaan diberikan.

Menurutnya, pencabutan tanda kehormatan negara memang bukan kewenangan universitas. Namun, kampus tetap memiliki tanggung jawab memastikan pengusulan dilakukan secara cermat, sekaligus memisahkan pemberian penghargaan dari persoalan integritas yang masih berjalan.

“Kampus tidak bisa mencabut Satyalancana. Namun, kampus tetap memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah administratif yang diperlukan terhadap posisi atau jabatan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Indra juga mempertanyakan mengapa nama yang bersangkutan tetap diusulkan apabila status pemeriksaan integritas akademiknya sudah diketahui.

“Kalau status pemeriksaannya sudah diketahui sejak awal, mengapa tetap diusulkan? Di titik ini kampus tidak boleh pura-pura tidak tahu.”

Menurutnya, penghargaan tidak seharusnya diperlakukan sebagai bentuk pembenaran terhadap persoalan integritas yang belum selesai.

Audit Itjen Temukan Pelanggaran Integritas

Sorotan terhadap proses pengusulan tidak terlepas dari Hasil Audit Investigasi Itjen Kemendiktisaintek Nomor 0091/E.E9/RHS/WS.01.02/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Dalam dokumen tersebut, Itjen menyimpulkan Prof. Dr. Eng. Agus Maryoto melakukan pelanggaran integritas karya ilmiah berupa plagiasi dan fabrikasi, serta penyalahgunaan wewenang.

Audit juga memuat sejumlah rekomendasi, antara lain pembatalan SK jabatan fungsional Guru Besar, hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, penarikan artikel tertentu, serta penarikan sejumlah tunjangan yang telah dibayarkan.

Ir. Yanto, pelapor dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut, turut mempertanyakan proses verifikasi di Unsoed.

Dalam surat kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi tertanggal 17 Juli 2026, Yanto menyebut dirinya tidak pernah dimintai keterangan dalam pemeriksaan Unsoed. Peneliti lain yang terkait dengan artikel yang dipersoalkan juga disebut tidak dimintai keterangan.

Ia juga mempersoalkan pembentukan tim pemeriksa yang, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak melibatkan Senat Universitas. Yanto merujuk Pasal 15 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh senat perguruan tinggi.

Dalam surat tersebut, Yanto meminta agar rekomendasi Itjen ditindaklanjuti.

Rangkaian persoalan itu membuat transparansi proses pengusulan Satyalancana menjadi semakin penting. Publik perlu mengetahui kapan nama Agus Maryoto diusulkan, untuk periode penghargaan mana, dokumen apa yang diverifikasi, serta apakah status pemeriksaan integritas akademik menjadi bagian dari proses tersebut.

Indra menilai evaluasi tidak semestinya hanya diarahkan kepada individu yang menjadi objek persoalan.

“Ketika kampus melaporkan ‘tidak terbukti’ sementara negara menyimpulkan ‘terbukti’, yang harus diaudit bukan cuma dosennya. Kampusnya. Seluruh proses pengusulan itu harus dibedah di depan publik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:36 WIB

×