KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

Muhamad Yasir

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam konferensi pers menolak rencana aksi 27 Agustus 2026 yang dirancang AMPB dan hendak menyandera anggota DPR, Jumat (21/8/2026).
baca 10 detik
  • Ketua PP KAMMI Amri Akbar meminta aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 ditunda.
  • Penundaan tersebut bertujuan mencegah potensi kerusuhan, benturan antarmasyarakat, serta penunggangan gerakan sipil oleh kepentingan lain.
  • KAMMI tetap mendukung pemberantasan korupsi dan meminta mahasiswa memprioritaskan penanganan bencana serta pengawalan RUU Perampasan Aset.

Suara.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 ditahan sementara.

Kekhawatiran utamanya bukan pada penyampaian aspirasi, melainkan potensi gerakan sipil tersebut ditunggangi kepentingan lain hingga memicu kerusuhan.

Ketua KAMMI Amri Akbar mengatakan mahasiswa dan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik. Namun, cara penyampaian aspirasi perlu mempertimbangkan situasi nasional, terutama ketika sejumlah daerah masih menghadapi bencana.

Menurut Amri, aksi massa dengan pola konfrontatif berpotensi memancing kelompok lain untuk melakukan tindakan serupa. Kondisi itu dikhawatirkan menciptakan benturan antarmasyarakat.

"Sehingga kami meminta untuk ditahan dulu, di-hold dulu, sampai dengan masalah prioritas ini kelar sehingga potensi-potensi yang kita khawatirkan dapat sama-sama kita antisipasi dan kita hindari," kata Amri dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yakni Supriyono alias Botok di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yakni Supriyono alias Botok di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Khawatir Gerakan Sipil Ditunggangi

Amri menilai kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyoroti dinamika aksi yang sebelumnya terjadi di Pati, termasuk tindakan yang dinilai keluar dari koridor penyampaian aspirasi secara damai.

Ia mengingatkan situasi tersebut dapat berubah ketika dibawa ke Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus perekonomian.

Menurut Amri, kehadiran kelompok dengan sikap konfrontatif berpotensi memancing respons dari kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda.
Konflik pun dikhawatirkan meluas menjadi persoalan antarkelompok masyarakat.

baca juga

KAMMI juga menyoroti derasnya informasi di media sosial yang dinilai rentan disusupi disinformasi, fitnah hingga ujaran kebencian.

"Kita tidak ingin gerakan sipil itu ditunggangi dan diciderai oleh gerakan-gerakan kontraproduktif, konfrontatif, ancaman dan intimidasi, serta perusakan fasilitas negara," tegas Amri.

Bagi Amri, mencegah potensi kerusuhan jauh lebih penting daripada menunggu persoalan terjadi.

Minta Mahasiswa Tak Terburu-buru

Amri juga mengingatkan gerakan mahasiswa tidak perlu terburu-buru dalam menentukan momentum aksi. Menurut dia, perjuangan mahasiswa merupakan proses panjang yang tidak akan selesai hanya melalui satu demonstrasi.

Dalam konteks saat ini, ia meminta mahasiswa mempertimbangkan skala prioritas nasional. Salah satunya adalah bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

Amri mendorong mahasiswa ikut membantu masyarakat terdampak melalui penggalangan donasi maupun pengiriman relawan.

"Jadi tidak perlu kita harus terburu-buru," ujarnya.

Di sisi lain, KAMMI tetap mendorong mahasiswa mengawal agenda pemberantasan korupsi, terutama pembahasan RUU Perampasan Aset yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Amri, mahasiswa justru harus memperkuat kajian terhadap substansi beleid tersebut agar tidak muncul "penumpang gelap" yang memanfaatkan aturan itu untuk kepentingan politik.

"RUU Perampasan Aset ini harus kita kawal sampai dengan disahkan. Kemudian konten dan substansinya jangan sampai RUU Perampasan Aset ini juga menjadi alat kepentingan politik di masa depan untuk menghantam dan menghajar lawan-lawan politik," katanya.

Tetap Dukung Aspirasi Antikorupsi

Sebelumnya, PP KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Penolakan tersebut ditegaskan bukan berarti membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

KAMMI tetap mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mendorong seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Organisasi tersebut menilai kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengancam, merusak fasilitas negara, atau memicu konflik.

KAMMI juga menilai AMPB yang lahir dari basis kedaerahan tertentu tidak dapat mengklaim diri sebagai representasi tunggal masyarakat Indonesia.

"Legitimasi dari AMPB merupakan aliansi yang lahir dari basis kedaerahan tertentu sehingga secara sosiologis dan politis tidak bisa mengklaim posisinya sebagai representasi tunggal dan sah 280 juta rakyat Indonesia," katanya.

KAMMI kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk AMPB, mengawal agenda antikorupsi melalui cara yang elegan, konstitusional, dan bermartabat.

Sebab, bagi KAMMI, perjuangan demokrasi dan pemberantasan korupsi tetap penting, tetapi harus ditempatkan dalam konteks menjaga persatuan dan tidak membuka ruang bagi gerakan sipil untuk ditunggangi kepentingan yang justru merusak tujuan perjuangan itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Terkini

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×