- Masykur Isnan mempertanyakan representasi Eki Pitung dalam meminta masyarakat Pati menahan diri terkait rencana unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
- Pemuda Kaum Betawi menilai pernyataan Eki Pitung tidak mencerminkan nilai inklusivitas serta keterbukaan masyarakat Betawi terhadap siapa saja yang menyampaikan aspirasi.
- Eki Pitung sebelumnya mengimbau warga Pati agar tidak membawa massa besar ke Jakarta demi menjaga ketertiban serta keamanan bersama.
Namun, sebagai tuan rumah, ia berharap tamu yang datang ke Jakarta memiliki niat baik.
“Kalau datang niatnya mau demo. Menyampaikan aspirasi ada pesan-pesanan yang kurang baik. Menurut kami, ini harus kita sebagai lembaga adat menyikapi. Tolong jaga diri, tahan diri masyarakat Pati,” kata Eki dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Eki menyadari penyampaian aspirasi merupakan kebebasan semua pihak dalam menyampaikan pendapat. Hal itu juga telah dilindungi oleh undang-undang.
Namun, menurut dia, penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan dengan tujuan yang baik. Jangan sampai aspirasi tidak diterima pemerintah dan justru berujung pada kekisruhan.
“Kita bangun sama-sama prasangka baik dengan pemerintah. Satu lagi saya denger karena persoalan ingin mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang tentang perampasan aset,” ucapnya.
“Merumuskan undang-undang itu nggak sebentar. Nggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik. Memang Bapak Presiden Prabowo yang sepengetahuan saya sudah menyetujui undang-undang tersebut harus bisa diwujudkan,” katanya menambahkan.
Menurut Eki, masyarakat Pati sebaiknya lebih menahan diri dan tidak beramai-ramai datang ke Jakarta hanya untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Jadi menurut saya, tahan diri. Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, nggak usah pakai bawa-bawa masa,“ tandasnya.