Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

Galih Prasetyo, Novian Ardiansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
Posko warga pati di depan gedung DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menolak permintaan masyarakat Pati untuk bermalam di kantor YLBHI Jakarta pada Sabtu (22/8/2026).
  • Penolakan tersebut disebabkan gedung kantor sedang dalam tahap renovasi total yang membahayakan keselamatan karena banyak material dan pekerja proyek.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan warga Pati tetap diizinkan berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 26 atau 27 Agustus 2026 tanpa perusakan.

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menjelaskan alasan pihaknya tidak memberikan izin masyarakat Pati bermalam di kantor YLBHI, Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Muhammad Isnur menegaskan alasan utama karena bangunan dalam kondisi renovasi.

Keputusan tidak mengizinkan masyarakat Pati yang berencana berdemonstrasi di Jakarta pada pekan depan, bermalam di kantor, YLBHI semata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Lagi direnov dan pembangunan. Ruangan gak bisa dipakai dan bahaya juga banyak material, serta pekerja lagi membangun juga," kata Isnur kepada Suara.com, Sabtu (22/8/2026).

Polisi jaga kantor YLBHI [suara.com/M. Fauzi Daulay]
Polisi jaga kantor YLBHI [suara.com/M. Fauzi Daulay]

Kondisi gedung yang penuh dengan peralatan dan bahan bangunan tidak memungkinkan untuk ditempati, apalagi untuk bermalam.

"Kami sudah sampaikan dan bisa dilihat langsung situasinya. Jadi malah membahayakan jika di situ," ujar Isnur.

Apalagi, kondisi siang hari, banyak pekerja yang lalu lalang untuk merenovasi gedung.

"Di bagian luar juga kan lagi ditutup seng semua dan memang dalam area proyek pembangunan," kata Isnur.

Isnur menjelaskan bahwa untuk sementara, acara-acara yang diselenggara YLBHI bertempat di gedung, ditiadakan imbas renovasi.

baca juga

"Dan memang semua acara-acara publik sementara di YLBHI kami off kan. Konsultasi hukum dan oleh LBH Jakarta saja dilakukam online," kata Isnur.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan semua masyarakat, termasuk warga Pati tetap diperbolehkan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi pada 26 atau 27 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan Pramono ketika ditanya mengenai antisipasi kedatangan massa dari Pati untuk aksi di Jakarta, tepatnya di depan Geudng DPR RI, Senayan, Jakarta.

Namun, ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti masyarakat diperbolehkan melakukan perusakan maupun tindakan anarkis.

“Tetapi yang tidak boleh melakukan perusakan, melakukan anarkis dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Terkini

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

×