- Kebakaran seluas 600 hektare di Taman Nasional Way Kambas berhasil dipadamkan personel gabungan pada Sabtu malam.
- Pemantauan udara memastikan kawanan gajah liar di wilayah utara selamat karena lokasi kebakaran berada di selatan.
- Menteri Kehutanan mengapresiasi pihak terlibat dan meminta petugas tetap siaga menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, dengan luas mencapai sekitar 600 hektare kini telah berhasil dipadamkan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan api sudah sepenuhnya berhasil dikendalikan sejak Sabtu (22/8) malam. Pemadaman dilakukan oleh personel gabungan bersama masyarakat setempat.
"Laporan dari Kepala Balai sudah dapat dikendalikan sepenuhnya tadi malam," kata Menhut di Banjarbaru, Minggu.
Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Mereka dibantu warga sekitar dalam upaya memadamkan dan mengendalikan api agar tidak meluas.
Selain memastikan api padam, pemerintah juga memantau kondisi satwa liar yang berada di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan pemantauan menggunakan drone, karhutla di Way Kambas tidak berdampak terhadap kawanan gajah liar.
Raja Juli menjelaskan, titik kebakaran berada di bagian selatan kawasan Way Kambas, sedangkan kawanan gajah lebih banyak berada di wilayah utara.
"Meski begitu, Raja Juli tetap meminta petugas tetap siaga penuh selama musim kemarau guna mengantisipasi munculnya kembali titik api sehingga ketika terjadi petugas sudah siap melakukan pemadaman."
Menhut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk TNI-Polri dan masyarakat.
"Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak terutama TNI-Polri dalam pemadaman serta relawan masyarakat," tambahnya.
Raja Juli menyampaikan hal tersebut saat berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk meninjau penanganan karhutla yang turut membakar sejumlah lahan kosong di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor.