Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Galih Prasetyo

Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Seri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7). (foto: Biro Pers Sekretariat Preside).
baca 10 detik
  • Lembaga dana pensiun Malaysia, KWAP, menanamkan investasi senilai Rp876 miliar pada startup eFishery pada Juli 2023.
  • Audit eksternal mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery berupa selisih pendapatan, keuntungan palsu, dan jumlah alat.
  • Pemerintah Malaysia menelusuri proses investasi tersebut, mengambil langkah hukum, serta mengevaluasi tata kelola dana pensiun.

Suara.com - Dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery kini merembet ke Malaysia setelah dana pensiun negara itu ikut tercatat sebagai investor.

Lembaga Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) diketahui menanamkan sekitar RM200 juta atau setara Rp876 miliar ke startup asal Indonesia tersebut pada Juli 2023.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkap keterlibatan KWAP saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Wong Chen.

Menurut Anwar, investasi tersebut sebelumnya telah melewati prosedur penilaian dan tata kelola yang berlaku.

Anwar menjelaskan, keputusan investasi KWAP didasarkan pada informasi serta laporan keuangan yang telah diverifikasi auditor yang terakreditasi secara internasional.

Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah yang terlibat dalam dugaan penggelembungan dana. (Instagram)
Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah yang terlibat dalam dugaan penggelembungan dana. (Instagram)

Konsorsium investor, termasuk KWAP, juga disebut melakukan uji tuntas independen sebelum dana dikucurkan.

Namun, proses tersebut tidak menghentikan munculnya persoalan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan eFishery.

Pemerintah Malaysia kini menelusuri proses investasi sekaligus menyiapkan langkah untuk memulihkan dana.

Anwar menyebut tindakan hukum telah dimulai, disertai evaluasi terhadap tata kelola investasi.

baca juga

KWAP juga memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa kembali menimbulkan kerugian.

“KWAP berkomitmen mengelola dana pensiun PNS secara transparan, dengan integritas dan akuntabilitas. Perbaikan telah dilakukan agar memperkuat pengamanan investasi di masa depan,” kata Anwar, dikutip dari Malay Mail

Persoalan eFishery mencuat setelah audit eksternal menemukan perbedaan mencolok dalam laporan keuangan perusahaan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah selisih angka pendapatan antara pembukuan internal dan laporan eksternal.

Untuk periode Januari-September 2024, laporan internal mencatat pendapatan sekitar Rp2,6 triliun.

Sementara itu, angka dalam laporan eksternal disebut mencapai Rp12,3 triliun.

Perbedaan juga terlihat dalam catatan pertumbuhan pendapatan.

Berdasarkan laporan eksternal, pendapatan eFishery tercatat Rp1,6 triliun pada 2021, naik menjadi Rp5,8 triliun pada 2022 dan mencapai Rp10,8 triliun pada 2023.

Keanehan tidak berhenti pada pendapatan.

Pembukuan eksternal mencatat keuntungan sekitar Rp261 miliar, sedangkan kondisi sebenarnya disebut menunjukkan kerugian sekitar Rp578 miliar.

Klaim 400 Ribu Feeder Dipertanyakan

Jumlah perangkat feeder yang diklaim dimiliki eFishery juga menjadi bagian dari temuan audit.

Perusahaan disebut mengklaim memiliki lebih dari 400 ribu unit, sementara pemeriksaan menemukan jumlah sebenarnya sekitar 24 ribu.

Audit juga menemukan lima perusahaan yang dikendalikan Gibran Huzaifah melalui pihak lain.

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga digunakan untuk mencatat arus transaksi yang bertujuan meningkatkan angka pendapatan dan pengeluaran perusahaan.

Temuan tersebut memperbesar persoalan yang harus dihadapi eFishery.

Kasus yang awalnya berkaitan dengan tata kelola perusahaan kini berdampak pada investor asing, termasuk pengelola dana pensiun Malaysia.

Parlemen Malaysia Pertimbangkan Penyelidikan

Investasi KWAP senilai RM200 juta kini berpotensi diperiksa Public Accounts Committee (PAC) Malaysia.

Ketua PAC Datuk Mas Ermieyati Samsudin mengatakan perkara tersebut belum masuk agenda pemeriksaan saat ini, tetapi kemungkinan penyelidikan akan dibahas oleh komite.

“Untuk saat ini, masalah tersebut belum masuk dalam rencana persidangan PAC, tetapi kami mungkin akan membahasnya nanti untuk melihat apakah perlu atau tidak dimasukkan dalam persidangan mendatang,” kata Mas Ermieyati di parlemen Malaysia dikutip dari The Star.

eFishery didirikan pada 2013 dan sempat dikenal sebagai startup yang mengembangkan teknologi untuk sektor budidaya ikan dan udang.

Namun, reputasi perusahaan mulai terguncang setelah laporan whistleblower pada Desember 2024 mengungkap dugaan manipulasi kondisi keuangan.

Kasus tersebut kemudian masuk ke ranah hukum. Salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Bandung setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:35 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Punya Asuransi Unit Link? Nilai Tunai Bisa Menyusut, Ini Penyebabnya

Punya Asuransi Unit Link? Nilai Tunai Bisa Menyusut, Ini Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Terkini

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

×