ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • ICW mengungkapkan 60 kasus korupsi perguruan tinggi tahun 2006-2025 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp446,892 miliar.
  • KPK menetapkan enam tersangka kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman.
  • ICW menilai otonomi pengelolaan anggaran dan jalur mandiri perguruan tinggi rentan disalahgunakan tanpa pengawasan memadai.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan terdapat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi sepanjang 2006-2025. Dari kasus-kasus tersebut, kerugian negara tercatat mencapai Rp446,892 miliar, sementara nilai suap mencapai Rp4,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Rizkiah Zonzoa sebagai respons terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq.

Nisa menjelaskan, 60 kasus korupsi di perguruan tinggi tersebut diduga melibatkan sedikitnya 188 pelaku. Mereka terdiri dari 65 civitas akademika, 49 pegawai atau pejabat struktural di tingkat fakultas maupun universitas, 30 pihak swasta, 26 rektor atau wakil rektor termasuk mantan rektor, 10 dosen, empat pejabat pemerintah daerah maupun pusat, tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), dan satu ketua senat.

"Data di atas menunjukkan bahwa korupsi di perguruan tinggi tidak hanya melibatkan pihak dari luar kampus seperti swasta, tetapi justru pelaku terbanyaknya disumbang oleh berbagai lapisan dari ekosistem perguruan tinggi itu sendiri," kata Nisa dalam keterangannya, dikutip Senin (24/8/2026).

"Artinya, terdapat persoalan tata kelola yang lemah dan pengawasan kelembagaan yang tidak berjalan," tambahnya.

Otonomi Perguruan Tinggi Dinilai Rawan Disalahgunakan

Menurut ICW, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi membawa sejumlah perubahan, khususnya dalam pola pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dalam aturan tersebut, pola pengelolaan PTN terbagi menjadi tiga, yakni pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU), dan PTN sebagai badan hukum.

Aturan tersebut juga memberikan otonomi kepada perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

baca juga

Namun, ICW menilai kewenangan yang luas dalam pengelolaan anggaran dapat menjadi celah korupsi apabila tidak disertai kontrol dan pengawasan yang memadai. Terlebih, anggaran yang dikelola perguruan tinggi cukup besar, baik yang berasal dari pemerintah maupun iuran mahasiswa.

"Dalam konteks kewenangan pengelolaan anggaran, perguruan tinggi menjadi rentan korupsi apabila kewenangan tersebut dijalankan tanpa adanya kontrol dan pengawasan sedangkan anggaran yang dikelola cukup besar, baik yang berasal dari pemerintah maupun iuran mahasiswa," ujar Nisa.

Penerimaan Mahasiswa Jadi Salah Satu Titik Rawan

Kasus OTT terhadap Rektor Unsoed, menurut ICW, menunjukkan bahwa mekanisme penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu titik rawan praktik rasuah.

Padahal, proses penerimaan mahasiswa seharusnya mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan kesempatan yang setara.

"Otonomi yang diberikan kepada PTN untuk mengelola keuangan dan mencari sumber pendanaan di luar APBN memang penting bagi keberlanjutan kampus. Namun, ketika kebutuhan pendanaan tersebut bertemu dengan kewenangan yang luas dalam penyelenggaraan jalur mandiri, terbuka ruang penyalahgunaan yang sulit diawasi," tutur Nisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×