Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

Bangun Santoso

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:09 WIB
Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa
Bundaran HI. (Unsplash/javaistan)
baca 10 detik
  • Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat dilarang sebagai lokasi unjuk rasa pada Senin 24 Agustus 2026.
  • Larangan tersebut mengacu pada Pasal 6 dan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 karena Bundaran HI merupakan objek vital nasional.
  • Dampak penetapan aturan ini adalah untuk menjaga keamanan stasiun transportasi dan kedutaan besar serta kelancaran aktivitas masyarakat sekitar.

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, merupakan bagian dari objek vital nasional, sehingga tidak diperkenankan sebagai lokasi aksi penyampaian aspirasi (unjuk rasa).

“Dalam penyampaian aspirasi ada kaidah hukum yang diatur di pasal 6 dan pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998. Pasal itu mengatur lokasi yang dikecualikan untuk aksi penyampaian aspirasi,” kata Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan di Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum diatur lokasi yang tidak diperbolehkan seperti istana negara, tempat-tempat militer, terus ada Objek Vital Nasional atau Obvitnas seperti stasiun kereta api dan terminal.

“Kalau kita menyadari bahwa di kawasan Bundaran HI itu ada Stasiun MRT, ada Stasiun KRL hingga Stasiun LRT ,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.

“Ini merupakan juga objek vital yang harus dijaga, sehingga kenapa tidak kita alokasikan di Bundaran HI, karena ada beberapa yang harus kita jaga,” kata Budi.

Menurut dia, dalam penyampaian aspirasi sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan pihaknya melakukan persiapan dalam mengawal penyampaian aspirasi tersebut agar berlangsung aman dan lancar.

Namun dalam penyampaian aspirasi, ada kegiatan masyarakat lainnya yang harus dijaga.

Ia mencontohkan tertib lalu lintas, kegiatan perekonomian, kegiatan pendidikan, kegiatan ibadah masyarakat lain juga harus dijaga.

baca juga

“Kami menjaga dua kepentingan masyarakat yakni kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat berkegiatan do lokasi-lokasi tersebut,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Terkini

HP Makin Awet, Mengapa Sebagian Orang Masih Tak Bisa Lepas dari Power Bank?

HP Makin Awet, Mengapa Sebagian Orang Masih Tak Bisa Lepas dari Power Bank?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:56 WIB

×