- Polda Metro Jaya menargetkan hasil labfor atas sampel jasad Sutrimo keluar pekan ini.
- Penyidik telah memeriksa 27 saksi dari berbagai pihak tetapi belum menetapkan tersangka.
- Tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan fisik namun mendalami sampel organ karena kondisi jenazah mengalami pembusukan.
Sementara pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sejumlah sampel yang diambil dari jasad Sutrimo.
Pengujian meliputi toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan zat beracun atau senyawa tertentu, serta pemeriksaan histopatologi dan DNA.
Tim forensik menghadapi tantangan karena jasad Sutrimo telah dimakamkan selama 19 hari sebelum makamnya dibongkar untuk proses ekshumasi di Banyumas pada 12 Agustus 2026.
Kondisi pembusukan membuat pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel laboratorium menjadi penting.
Pada pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Meski demikian, sejumlah sampel, termasuk jaringan, swab, lambung, dan jantung, tetap diambil untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil laboratorium tersebut kini menjadi salah satu kunci penting untuk menentukan arah penyidikan dan langkah hukum berikutnya dalam mengungkap kematian Sutrimo.