Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

Muhamad Yasir

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
Barang bukti gummy ganja asal Inggris yang disita Bareskrim Polri. [Suara.com/Bareskrim]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis THC atau ganja dalam bentuk permen gummy.
  • Petugas menangkap warga Bekasi bernama Abram Jetro Endiera.
  • Tersangka menyita barang bukti serta mengakui telah empat kali memesan paket dari Inggris.

Suara.com -
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang terdapat dalam ganja, dalam bentuk permen gummy di Malang, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru terkait paket mencurigakan yang masuk ke Indonesia. Polisi kemudian menangkap Abram Jetro Endiera, warga Bekasi, pada Selasa (18/8/2026).

“Yang diamankan Abram Jetro Endiera warga Bekasi,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Dari tangan tersangka, penyidik menyita tiga pouch bermerek AI. Masing-masing pouch berisi 10 permen gummy yang mengandung Delta 9 THC, narkotika golongan I.

“Paket milik Abram Jetro Endiera yang di pesan melalui website,” ungkap Eko.

Tersangka Abram Jetro Endiera, warga Bekasi yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kepemilikan ganja dalam bentuk permen gummy asal Inggris. [Suara.com/Bareskrim]
Tersangka Abram Jetro Endiera, warga Bekasi yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kepemilikan ganja dalam bentuk permen gummy asal Inggris. [Suara.com/Bareskrim]

Empat Kali Pesan dari Inggris

Dalam pemeriksaan, Abram mengaku telah empat kali memesan narkotika tersebut dari Inggris. Pengiriman pertama dilakukan pada 4 Maret 2026 berupa satu pouch berisi 10 permen gummy.

Pesanan berikutnya pada 31 Maret 2026 berupa satu lembar cokelat berisi 30 cokelat LSD. Kemudian pada 21 Mei 2026, tersangka kembali memesan satu buah liquid berbentuk seperti lilin.

Terakhir, pada 19 Agustus 2026, Abram memesan tiga bungkus bermerek AI yang masing-masing berisi 10 permen gummy.

baca juga

Seluruh paket tersebut dikirim menggunakan nama penerima Sally Hartanto dengan alamat di Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.

“Keterangan Abram Jetro Endiera bahwa semua paket yang diduga berisikan narkotika jenis THC tersebut untuk dikonsumsi oleh sendiri,” sebutnya.

Meski tersangka mengaku narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi, penyidik tetap menetapkan Abram sebagai tersangka.

Abram dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Bantu Samarkan Flek Hitam! 5 Day Cream Niacinamide untuk Wajah Lebih Cerah

Bantu Samarkan Flek Hitam! 5 Day Cream Niacinamide untuk Wajah Lebih Cerah

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Rumah Lebih Layak, Sanitasi Lebih Baik: Nelayan Roban Timur Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

Rumah Lebih Layak, Sanitasi Lebih Baik: Nelayan Roban Timur Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Dua Gol Stjepan Loncar Bawa Persija Hajar PSIM, Shin Tae-yong Angkat Topi

Dua Gol Stjepan Loncar Bawa Persija Hajar PSIM, Shin Tae-yong Angkat Topi

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang

Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Wajah Calm dan Bersih: 4 Acne Clear Pad Atasi Pori Tersumbat dan Kemerahan

Wajah Calm dan Bersih: 4 Acne Clear Pad Atasi Pori Tersumbat dan Kemerahan

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:20 WIB

7 Arti Mimpi Orang yang Disukai Menurut Islam dan Psikologi

7 Arti Mimpi Orang yang Disukai Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat

HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat

Banten | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:04 WIB

×