- Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan kebakaran hutan mengancam kesehatan dan hak pendidikan anak di berbagai daerah.
- Pemerintah Kota Pontianak dan Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap kebakaran hutan pada Agustus 2026.
- KPAI mendesak pemerintah daerah menerapkan protokol perlindungan anak serta sistem peringatan dini yang antisipatif terhadap bencana asap.
Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), persoalan tersebut tak bisa hanya dilihat dari jumlah titik api maupun luas lahan yang terbakar.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, karhutla juga menjadi ujian bagi negara dalam memastikan anak-anak tetap sehat, aman, memperoleh pendidikan dan mendapatkan pelayanan publik ketika kondisi lingkungan memburuk.
"Karhutla itu tidak bisa kita perlakukan seperti kejadian yang baru ditangani ketika asap sudah pekat. Ketidakpastian justru harus membuat pemerintah daerah semakin siap. Anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang menunggu sampai situasi memburuk baru dilindungi," ujar Jasra Putra, Jumat (28/8/2026).
Menurut Jasra, laporan dari sejumlah daerah menunjukkan dampak karhutla sudah masuk ke ruang kehidupan anak.
Di Kota Pontianak, misalnya, berdasarkan laporan KPAD Kota Pontianak yang diterima KPAI, pembelajaran daring diterapkan pada 12-29 Agustus 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Dampak asap di Pontianak disebut tetap terasa meski sumber kebakaran berada di wilayah kabupaten sekitar, seperti Kubu Raya dan Mempawah.
KPAD Kota Pontianak juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melihat perkembangan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak. Pemerintah telah menyiapkan masker dan mengeluarkan imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan.
Sementara di Pekanbaru, kualitas udara yang memburuk mendorong pemerintah kota memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD hingga SMP sampai 28 Agustus.
Di Palembang, satuan pendidikan juga mulai melakukan penyesuaian untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa. Pemerintah kota menyiapkan posko 24 jam serta membagikan masker kepada masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa karhutla sudah bersinggungan langsung dengan hak anak, terutama hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat dan pelayanan publik," kata Jasra.
Jasra menilai pemerintah daerah perlu memiliki protokol khusus perlindungan anak dalam menghadapi karhutla, khususnya di wilayah yang setiap tahun memiliki potensi kebakaran.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu kualitas udara mencapai kondisi ekstrem untuk mengambil keputusan.
Pemerintah, kata dia, perlu memiliki sejumlah skenario yang dapat langsung diaktifkan berdasarkan perkembangan kualitas udara, arah angin, titik panas, jarak pandang, laporan kesehatan dan kondisi lapangan.
"Kita harus bergeser dari pola reaktif menjadi pola antisipatif. Jangan menunggu anak-anak mulai banyak mengalami gangguan pernapasan baru kemudian kita bergerak. Jangan menunggu sekolah sudah tidak memungkinkan baru memikirkan pembelajaran alternatif," ujarnya.
KPAI mendorong pemerintah membangun sistem peringatan dini yang terintegrasi. Data BMKG, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan hingga pemerintah desa dan kelurahan dinilai perlu terhubung agar keputusan perlindungan anak dapat dibuat berdasarkan kondisi aktual.