- Anggota DPR Abdullah mendesak Polri menangkap dalang pengeroyokan Bambang Setyawan di Pejompongan.
- Keluarga menolak autopsi jenazah Bambang yang tewas usai menjadi korban pengeroyokan saat kerusuhan demonstrasi.
- Kericuhan di Pejompongan terjadi karena perluasan bentrokan pascademonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri membongkar dalang di balik pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setyawan (60), warga Pejompongan, Jakarta Pusat.
Abdullah meminta penyidik tak berhenti mengejar orang-orang yang melakukan kekerasan di lapangan. Menurutnya, polisi juga harus menelusuri siapa yang menggerakkan massa hingga terjadinya pengeroyokan pada Kamis (27/8/2026) malam tersebut.
"Ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” tegas Abdullah dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (31/8/2026).
Bambang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi, korban diduga diseret dari sebuah gang ke jalan raya sebelum mengalami kekerasan hingga tak sadarkan diri.
Abdullah menilai seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum. Bahkan, dia meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.
"Ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abduh.
Legislator dari Dapil VI Jawa Tengah itu juga mengingatkan agar kasus tersebut diusut secara transparan. Menurutnya, pembiaran justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Polri.
"Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ujar Abduh.
Dia meminta polisi membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam pengerahan massa. Hal itu dinilai penting agar tudingan mengenai adanya kelompok yang digunakan untuk melakukan kekerasan tidak berkembang tanpa kepastian hukum.
Abdullah juga mendesak seluruh pelaku yang terlibat ditangkap. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti keterlibatan ormas dalam pengerahan massa, dia meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan sesuai hukum.
"Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” pungkasnya.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/14/52491-budi-hermanto.jpg)
Keluarga Tolak Autopsi
Hingga kekinian penyebab pasti kematian Bambang belum dapat dipastikan polisi. Keluarga menolak autopsi terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kawasan Pejompongan setelah kerusuhan pascademonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan korban ditemukan tim Dokkes Polda Metro Jaya saat melakukan evakuasi. Bambang kemudian dibawa ke RS Mintohardjo untuk mendapat penanganan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Polisi sempat menawarkan autopsi guna mengetahui penyebab kematian, tetapi keluarga menolak dan telah membuat surat pernyataan.