Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan.
Kendati begitu, Menkeu Purbaya mengatakan kalau skema baru anggaran MBG ini baru akan diberlakukan mulai tahun 2028, bukan tahun depan.
Sedangkan untuk tahun 2027, Purbaya menyebut skema anggaran MBG belum mengikuti putusan MK alias masih sama dengan tahun sebelumnya. Sebab apabila diubah, maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang sebelumnya sudah dibahas akan berantakan.
Saat ditanya anggaran MBG diambil dari pos mana untuk 2028, Purbaya belum merinci soal skema terbaru itu.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Lia/Rizal