Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO
OJK mencatat masih ada pelanggaran pasar modal yang dilakukan oleh emiten hingga akuntan publik [Suara.com]
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan 1.277 sanksi kepada berbagai pihak pasar modal di Jakarta pada Senin (31/8/2026).
  • Sanksi diberikan karena adanya pelanggaran aturan pasar modal serta ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan.
  • Hasil pengawasan menetapkan sanksi denda sebesar Rp73,99 miliar beserta peringatan, perintah, larangan, dan pembekuan izin.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis kepada Emiten, Perusahaan Publik, Profesi Penunjang Pasar Modal, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal maupun ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

OJK menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan langkah tegas untuk menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

"OJK akan terus mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendorong kepatuhan pelaku industri, serta memberikan efek jera terhadap pihak yang melakukan pelanggaran," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ilustrasi perdagangan sesi I IHSG hari ini [Ist/Antara]
OJK mencatat masih ada pelanggaran pasar modal yang dilakukan oleh emiten hingga akuntan publik [Ist/Antara]

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan Pasar Modal Indonesia berjalan secara teratur, wajar, dan efisien serta tetap memiliki integritas.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan di bidang Pasar Modal, OJK telah menetapkan 93 surat sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis atas pelanggaran peraturan Pasar Modal.

Dari jumlah tersebut, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp73,99 miliar atau tepatnya Rp73.987.500.000.

Selain denda, OJK menetapkan 8 peringatan tertulis, 5 Perintah Tertulis, 10 larangan, dan 6 pembekuan izin.

Tindakan tersebut diberikan kepada Emiten, Direksi Emiten, Komisaris Emiten, Perusahaan Efek selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Direksi Perusahaan Efek, Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Pemegang Saham Emiten, Pemegang Saham Pengendali Emiten, dan/atau pihak lainnya yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.

baca juga

Pelanggaran yang menjadi dasar pengenaan sanksi antara lain berkaitan dengan aliran dana hasil Penawaran Umum, proses penjatahan pasti dalam Penawaran Umum Perdana Saham, penyajian laporan keuangan, audit laporan keuangan oleh Akuntan Publik, serta kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali.

Selain itu, pelanggaran juga mencakup Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan, Transaksi Material, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, proses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, kewajiban keterbukaan informasi, serta tata kelola Emiten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo

Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×