Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Pegiat Independensi dan Reformasi Lembaga Peradilan (PILAR) menyoroti proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2026. (Suara.com/
baca 10 detik
  • PILAR menyoroti proses seleksi Calon Hakim Agung 2026 yang dinilai bermasalah dan sarat politisasi.
  • Komisi III DPR menyetujui sebelas calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc dalam waktu dua hari tanpa penolakan.
  • PILAR menuntut moratorium seleksi hakim agung berikutnya serta pembentukan pemeriksaan independen guna mencegah intervensi politik di Mahkamah Agung.

Suara.com - Pegiat Independensi dan Reformasi Lembaga Peradilan (PILAR) menyoroti proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2026. PILAR menegaskan proses seleksi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan rekrutmen yang telah selesai.

PILAR menilai sebelas calon atau 19 persen dari komposisi hakim agung saat ini, dipilih melalui proses yang bermasalah, baik terkait integritas, konflik kepentingan, keterbukaan, akuntabilitas, dan merit.

Melalui konferensi persnya dan keterangan tertulis, PILAR menyampaikam di tengah persoalan tersebut, DPR dikabarkan telah meminta Komisi Yudisial (KY) segera melakukan seleksi hakim agung berikutnya.

Menurut PILAR pertanyaan mendesak yang harus dijawab bukan lagi "apa yang salah dalam seleksi 2026?", melainkan "bagaimana mencegah agar proses yang sama kembali digunakan untuk mengubah komposisi dan melemahkan independensi Mahkamah Agung?"

PILAR mencatat selama lebih dari satu dekade, telah berlangsung upaya sistematis melemahkan independensi kekuasaan kehakiman melalui berbagai jalur, antara lain: intervensi langsung terhadap perkara; penguasaan jabatan strategis non-yudisial yang berujung pada kasus jual-beli perkara oleh mantan pejabat eselon I MA; legislasi (RUU/revisi UU jabatan hakim dan MA) yang dijadikan alat tawar-menawar politik.

Laode M. Syarif, bagian dari PILAR, mengatakan perubahan komposisi hakim agung dalam jumlah signifikan memudahkan intervensi politik dalam pengambilan putusan, mengubah arah kebijakan dan reformasi internal MA, serta memengaruhi konfigurasi pemilihan pimpinan MA yang dilakukan oleh hakim agung sendiri.

"Perlu dicatat, tidak ada urgensi menambah jumlah hakim agung saat ini sudah berjumlah 57 dari maksimal 60 orang sesuai UU, tanpa ada persoalan tunggakan perkara di Mahkamah Agung," kata Syarif dalam konferensi pers PILAR di TIM, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menilai telah terjadi politisasi dari pengisian jabatan hakim agung dalam proses CHA 2026.

Proses yang cenderung politisasi tersebut akan membahayakan kedudukan, membahayakan fungsi dari kekuasaan kehakiman khususnya Mahkamah Agung.

baca juga

"Dan salah satu yang paling nyata yang bisa kita lihat salah satu bentuk dari politisasi tersebut yaitu di dalam mekanisme fit and proper test. Kita melihat bagaimana dengan sangat cepat Mahkamah Komisi III DPR itu kemudian melakukan persetujuan terhadap calon-calon yang sudah diajukan oleh Komisi Yudisial," kata Susi yang hadir secara daring dalam konferensi pers PILAR.

PILAR memandang persoalan dalam seleksi 2026 tidak terlepas dari proses pembentukan KY periode 2025-2030 yang sejak awal penuh konflik kepentingan mulai dari komposisi panitia seleksi yang melibatkan pejabat pemerintah, hakim agung, dan figur terafiliasi partai berkuasa, hingga sejumlah anggota KY terpilih yang memiliki hubungan profesional, politik, atau keluarga dengan lingkaran kekuasaan.

Catatan PILAR, mereka yang terafiliasi di antaranya Desmihardi yang memiliki rekam hubungan profesional dengan lembaga advokasi DPP Partai Gerindra.

Kemudian Abdul Chair Ramadhan (Ketua KY) yang pernah menjadi ahli yang dihadirkan pihak Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024; Andi Muhammad Asrun (membidangi seleksi CHA) dan tercatat pernah menjadi ahli pihak Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, serta merupakan guru besar di Universitas Pakuan Bogor, universitas yang menganugerahkan status guru besar bidang ilmu hukum kepada salah satu Wakil Ketua DPR.

Selanjutnya ialah Anita Kadir yang merupakan adik kandung Adies Kadir, yang menjabat sebagai pimpinan DPR pada saat proses seleksi KY berlangsung.

PILAR menyampaikan hubungan-hubungan tersebut tidak serta-merta membuktikan ketidakindependenan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 18:59 WIB

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:48 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Gerindra Tepis Isu Rais Aam dan Ketum PBNU Baru 'Paket Titipan' Prabowo

Gerindra Tepis Isu Rais Aam dan Ketum PBNU Baru 'Paket Titipan' Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:57 WIB

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:46 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

×