Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB
Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Jaksa KPK menghadirkan dua saksi dalam sidang korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin.
  • Perkara dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2023-2024 ini melibatkan empat terdakwa termasuk mantan menteri.
  • Dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai enam ratus dua puluh dua miliar rupiah.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Kedua saksi tersebut yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Muhammad Lutfi Makki.

Keduanya dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

“Sebelum memberikan kesaksian, kami ambil sumpahnya terlebih dahulu, silakan berdiri,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Setelah pembacaan sumpah selesai, majelis hakim mempersilakan jaksa untuk memulai pemeriksaan terhadap kedua saksi.

Empat Terdakwa

Dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ini, terdapat empat terdakwa.

Selain Yaqut dan Ishfah Abidal Azis, dua terdakwa lainnya yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya membeberkan dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

baca juga

Kerugian tersebut disebut berasal dari tiga sumber, yakni:

  1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp438.218.328.446,48 atau sekitar Rp438,2 miliar.
  2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024 sebesar Rp39.954.729.719,93 atau sekitar Rp39,9 miliar.
  3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp143.917.149.000 atau sekitar Rp143,9 miliar.
    Aliran Uang

Jaksa juga membeberkan sejumlah aliran uang dalam perkara tersebut. Berdasarkan pemaparan jaksa, Yaqut Cholil Qoumas disebut menerima USD271.500.

Sementara Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex disebut menerima USD5.233.800 dan Rp330 juta.

Sejumlah nama lain juga disebut menerima aliran uang, di antaranya Rizky Fisa Abadi sebesar USD475.000 dan Rp50 juta, Abdul Muhyi sebesar USD308.500, serta Ridwan Kurniawan sebesar USD512.500 dan Rp250 juta.

Selain itu, terdapat sejumlah penerima lain yang disebut jaksa dalam perkara tersebut, yakni:

  • Iyah Nuryah: USD70.000
  • Dodi Suhada: USD59.500
  • Kamal: USD3.000
  • Adam Fakih Mukodam: USD3.000
  • Bambang Sutrisno: USD80.000
  • Hud Rifky Assegaf: USD130.000
  • Anjas Asmara: USD30.000
  • Hafidz: USD94.600
  • Makki Abdul Sholeh: USD5.000
  • Roy Kurniawan: USD18.500
  • Rachmat Wildan: USD7.000
  • Farid Aljawi: USD52.500
  • Ahmad Taufik: USD126.200
  • Muzaki Kholis: USD84.500
  • Badrussalam: USD4.500
  • Muhamad Zaki Yamani: Rp353,6 juta
  • Amaludin Wahab: USD602.600
  • Syihabbul Muttaqin: USD493.400
  • Tauhid Hamdi: USD20.000
  • Ali Makki: USD19.600
  • Buchori Yusuf: USD56.000

Untuk korporasi, jaksa menyebut 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menerima aliran uang sebesar Rp478.173.058.166,41.

Sementara Koperasi Perahu disebut menerima USD26.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Terkini

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:36 WIB

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:35 WIB

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:34 WIB

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

×