Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB
Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke tingkat II atau berikutnya, yakni untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria pada Senin, 21 September 2026, di Jakarta.
  • RUU tersebut memuat 14 bab serta 53 pasal yang bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria di Indonesia.
  • Draf regulasi itu akan segera dilanjutkan ke tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke tingkat II atau berikutnya, yakni untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026) usai seluruh anggota Baleg DPR RI dan fraksi partai politik menyampaikan persetujuannya.

"Kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang pengaturan reforma agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang kemudian disetujui oleh peserta rapat.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri menjelaskan bahwa RUU ini terdiri dari 14 bab dan 53 pasal.

Ia menegaskan, bahwa DPR dan pemerintah berada pada pandangan yang sama mengenai pentingnya penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria.

Secara substansi, RUU ini mengatur penyelenggaraan reforma agraria berbasis hak menguasai negara untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah.

Ilustrasi reforma agraria di PPU, IKN. [Ist]
Ilustrasi reforma agraria di PPU, IKN. [Ist]

Prioritas pemanfaatannya ditujukan kepada kelompok subjek reforma agraria, seperti petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin, baik dari lahan konflik maupun non-konflik.

Selain itu, RUU ini mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian konflik.

Keberadaan lembaga ini juga didukung oleh dewan pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

baca juga

Mekanisme penyelesaian konflik agraria dirancang agar mengutamakan musyawarah, pemulihan hak masyarakat, kepastian hukum, serta pemulihan hubungan sosial.

"Rapat Panja berlangsung perdebatan yang konstruktif sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan dan konflik terkait penyelenggaraan reforma agraria," kata Iman.RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Baleg, Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

News | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Terkini

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Batam | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:51 WIB

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:50 WIB

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

News | Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:42 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

2 Penyebab Nasi Cepat Bau dan Menguning, Ini Biang Keroknya

2 Penyebab Nasi Cepat Bau dan Menguning, Ini Biang Keroknya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:40 WIB

×