- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.
- Operasi tangkap tangan tersebut berhasil menjaring total empat belas orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta.
- Penindakan senyap itu tercatat sebagai operasi tangkap tangan kedua puluh satu yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta melalui operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026.
Kegiatan penindakan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan operasi senyap ini menjaring belasan pihak di beberapa titik wilayah sekaligus.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan penangkapan terhadap Sirajudin Lasena dilakukan langsung di wilayah ibu kota bersama sejumlah orang lainnya.
"Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ucapnya.
Selain lima orang yang ditangkap di Jakarta, tim penyidik KPK menangkap delapan orang di wilayah Sulawesi Utara dan seorang lainnya di Gorontalo.
Pihak-pihak yang diamankan bersama bupati tersebut meliputi pejabat kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan Sirajudin Lasena ini tercatat sebagai rangkaian OTT ke-21 yang digelar KPK selama tahun 2026.
Sebelumnya, operasi pertama KPK pada 2026 berlangsung pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Masih pada Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menjaring Kepala KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan pada OTT keempat.
Di bulan yang sama, OTT kelima menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai yang menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. OTT keenam kemudian menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret 2026 saat bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam tiga operasi terpisah.
Pada April 2026, OTT ke-10 menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, disusul nihil operasi tangkap tangan sepanjang Mei 2026.
Pada Juni 2026, KPK melancarkan rentetan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
KPK berikutnya menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, mengamankan ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, dan melakukan OTT ke-14 yang berujung Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, penindakan berlanjut lewat OTT ke-15 hingga ke-18 yang menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus 2026, KPK mengeksekusi OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).